SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Polres Singkawang Tangkap Pencuri Berantai Biliar di Bengkayang

Polres Singkawang Tangkap Pencuri Berantai Biliar di Bengkayang

Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Polres Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang meringkus seorang pria berinisial DA, terduga pelaku pencurian di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah. Pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Bengkayang setelah sempat buron.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban pada 26 Juli 2026. Berdasarkan penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan yang mendapati ruangan biliar berantakan saat membuka tempat usaha. Pemilik kemudian memeriksa rekaman CCTV dan mendapati sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar Raja Toga, Jumat (31/7/2026).

Dalam aksi tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp7.790.000, 15 bungkus rokok, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S.

Bermodalkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Petugas kemudian mendeteksi keberadaan DA di Kabupaten Bengkayang.

“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” lanjutnya.

Saat ini, DA beserta barang bukti satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S hitam telah diamankan di Mapolres Singkawang untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lain dan mengembangkan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau pelaku usaha dan masyarakat Kota Singkawang untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan serta segera melapor jika menemukan tindakan kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play