SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Peran Vendor PLTS dalam Mendukung Target ESG dan Net Zero Perusahaan

Peran Vendor PLTS dalam Mendukung Target ESG dan Net Zero Perusahaan

Pemasangan PLTS di PT LampiPak Indonesia oleh SUN Energy

Suara Kalbar – Vendor PLTS kini tidak hanya berperan sebagai penyedia instalasi, tetapi juga sebagai mitra dalam mendukung target ESG perusahaan. Korporasi di Indonesia menghadapi dua tekanan sekaligus: kewajiban penyampaian laporan keberlanjutan sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017 serta meningkatnya tuntutan investor institusional dan buyer ekspor yang semakin memperhatikan kinerja ESG dan data emisi rantai pasok. Di sisi lain, Indonesia juga menargetkan pencapaian Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat sesuai komitmen NDC.

Meski demikian, banyak perusahaan masih kesulitan menerjemahkan komitmen ESG menjadi inisiatif yang terukur dan dapat dilaporkan. PLTS sering dipandang hanya sebagai solusi penghematan biaya, padahal listrik yang dihasilkan dapat menggantikan konsumsi listrik dari jaringan PLN sehingga berkontribusi terhadap pengurangan emisi Scope 2 sesuai GHG Protocol. Agar manfaat tersebut dapat didukung dengan data yang terdokumentasi dengan baik, perusahaan perlu memilih vendor PLTS yang mampu menyediakan sistem monitoring dan dokumentasi yang memadai.

Artikel ini membahas bagaimana memilih vendor PLTS yang tidak hanya mampu memasang sistem secara andal, tetapi juga mendukung pencapaian target ESG perusahaan melalui data yang dapat dilaporkan dan diverifikasi, sekaligus memberikan nilai tambah bagi investor.

Mengapa Vendor PLTS Bukan Sekadar Kontraktor Instalasi

Seiring meningkatnya perhatian terhadap ESG, banyak perusahaan kini tidak hanya mencari vendor yang mampu memasang PLTS, tetapi juga mitra yang dapat mendukung kebutuhan pelaporan keberlanjutan. Selain memastikan sistem beroperasi dengan baik, vendor yang tepat juga dapat membantu menyediakan data produksi energi, estimasi pengurangan emisi karbon, serta laporan performa sistem yang dibutuhkan untuk mendukung pelaporan ESG.

Pemilihan vendor turut memengaruhi kemudahan perusahaan dalam mendokumentasikan kontribusi PLTS terhadap target keberlanjutannya. Vendor yang menyediakan sistem monitoring dan dokumentasi yang memadai akan membantu perusahaan mengumpulkan data produksi energi dan menghitung pengurangan emisi Scope 2 sesuai metodologi GHG Protocol. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai bagian dari laporan keberlanjutan maupun kebutuhan verifikasi oleh auditor, investor, atau mitra bisnis.

Dalam konteks ini, memilih vendor PLTS bukan hanya keputusan teknis, tetapi juga bagian dari strategi ESG perusahaan. Vendor yang mampu menyediakan data yang terukur, terdokumentasi, dan mudah ditelusuri akan memberikan nilai tambah yang melampaui proses instalasi itu sendiri.

Kerangka ESG dan Posisi PLTS di Dalamnya

GHG Protocol: Memahami Tiga Scope Emisi

GHG Protocol merupakan standar internasional yang banyak digunakan perusahaan untuk mengukur dan melaporkan emisi gas rumah kaca. Dalam kerangka ini, sumber emisi dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

Scope 1

Scope ini mencakup emisi langsung yang berasal dari aset atau aktivitas yang dimiliki dan dikendalikan perusahaan, seperti boiler, genset, atau kendaraan operasional.

Pada umumnya, PLTS tidak secara langsung mengurangi emisi Scope 1. Namun, pada lokasi yang masih mengandalkan genset diesel, seperti area pertambangan atau fasilitas industri terpencil, listrik dari PLTS dapat menggantikan sebagian konsumsi bahan bakar sehingga membantu menekan emisi langsung.

Scope 2

Ini merupakan scope emisi tidak langsung yang berasal dari penggunaan listrik yang dibeli dari jaringan PLN. Contohnya adalah listrik yang digunakan untuk mengoperasikan sistem pencahayaan kantor, pendingin ruangan (HVAC), mesin produksi di pabrik, server pusat data, atau peralatan operasional lainnya.

Di sinilah PLTS memberikan kontribusi paling nyata. Setiap kWh listrik yang dihasilkan PLTS berpotensi menggantikan konsumsi listrik dari jaringan PLN sehingga membantu menurunkan emisi Scope 2 perusahaan. Besarnya pengurangan emisi dihitung menggunakan faktor emisi jaringan listrik yang diterbitkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Scope 3

Sementara itu, Scope 3 mencakup emisi yang berasal dari seluruh rantai nilai perusahaan, baik dari pemasok maupun pelanggan. Contohnya meliputi emisi dari bahan baku yang diproduksi pemasok, distribusi dan pengiriman barang oleh perusahaan logistik, perjalanan dinas karyawan, perjalanan karyawan ke tempat kerja (employee commuting), hingga penggunaan atau pengolahan produk oleh pelanggan setelah dijual.

Meskipun kontribusi PLTS terhadap Scope 3 bersifat tidak langsung, penggunaan energi terbarukan dapat membantu perusahaan menyediakan data emisi yang lebih baik kepada pelanggan.

Hal ini semakin relevan karena semakin banyak buyer internasional, khususnya di Eropa, yang meminta informasi emisi rantai pasok sebagai bagian dari pemenuhan regulasi seperti CSRD dan CBAM.

PLTS sebagai Instrumen Pengurangan Emisi yang Terukur

Dampak PLTS terhadap penurunan emisi dapat diukur melalui produksi energi yang dihasilkan. Salah satu contohnya adalah instalasi PLTS berkapasitas 5,33 MWp di PT LamiPak Indonesia yang diproyeksikan menghasilkan sekitar 7,1 GWh energi bersih per tahun dan mengurangi emisi sekitar 5.645 ton CO₂. Data tersebut dapat digunakan sebagai bagian dari pelaporan keberlanjutan perusahaan.

Contoh lainnya adalah PLTS 189,9 kWp di Plaza PP yang diproyeksikan menurunkan emisi sekitar 173 ton CO₂ per tahun, serta PLTS 43,18 kWp di Shell Pluit yang diperkirakan mengurangi emisi sekitar 44 ton CO₂ per tahun. Di sektor pendidikan, PLTS ITERA yang terdiri dari 3.036 panel surya menghasilkan sekitar 4 MWh listrik per hari, memenuhi sekitar 50% kebutuhan listrik kampus, sekaligus menurunkan emisi hingga 5.600 ton CO₂ per tahun.

Agar data tersebut dapat dimanfaatkan dalam laporan keberlanjutan yang mengacu pada GRI Standards maupun IFRS S2, perusahaan perlu memiliki sistem monitoring yang mampu mendokumentasikan produksi energi secara konsisten serta mendukung proses verifikasi.

Jika diperlukan, data emisi juga dapat diverifikasi oleh lembaga independen melalui inventaris gas rumah kaca berdasarkan ISO 14064. Bagi perusahaan yang ingin mencatat kontribusi mitigasi pada tingkat nasional, hasil pengurangan emisi juga dapat diregistrasikan melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Kewajiban Pelaporan ESG di Indonesia dan Relevansi Data PLTS

Regulasi pelaporan ESG di Indonesia terus berkembang. Dalam konteks ini, data dari sistem PLTS menjadi semakin relevan karena dapat mendukung pelaporan penggunaan energi terbarukan, konsumsi energi, dan pengurangan emisi perusahaan.

POJK No. 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik menyampaikan laporan keberlanjutan. Sementara itu, SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 mendorong pengungkapan informasi ESG yang lebih komprehensif dalam laporan tahunan. Perusahaan yang telah memiliki sistem PLTS dengan data produksi energi dan monitoring yang terdokumentasi akan lebih mudah menyusun laporan tersebut berdasarkan metodologi yang digunakan perusahaan.

Di sisi lain, Indonesia juga tengah mempersiapkan adopsi standar pelaporan keberlanjutan berbasis ISSB, termasuk IFRS S1 dan IFRS S2. IFRS S2 menekankan pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim, termasuk strategi, target, serta metrik yang digunakan perusahaan dalam mengelola emisi. Karena itu, data produksi energi dan estimasi penurunan emisi dari PLTS dapat menjadi salah satu sumber informasi yang mendukung proses pelaporan ketika standar tersebut mulai diterapkan.

Bagi perusahaan yang menargetkan validasi Science Based Targets initiative (SBTi), penggunaan PLTS juga dapat mendukung upaya pengurangan emisi dari konsumsi listrik (Scope 2). Hingga awal 2026, lebih dari 11.000 perusahaan dan lembaga keuangan di dunia telah memiliki target yang tervalidasi SBTi, dengan Asia menjadi salah satu kawasan yang pertumbuhannya paling pesat.

Di Indonesia, PT Semen Indonesia (SIG) menjadi perusahaan bahan bangunan pertama yang memperoleh validasi target SBTi pada 2025, sementara Musim Mas Group telah memiliki target net zero yang tervalidasi sejak 2024. LamiPak Indonesia juga menjadikan PLTS sebagai salah satu bagian dari Zero Net Carbon Roadmap 2050, menunjukkan bagaimana investasi energi surya dapat mendukung strategi dekarbonisasi perusahaan.

Kriteria Vendor PLTS yang Mendukung Target ESG

Selain kemampuan teknis dalam memasang sistem PLTS, perusahaan juga perlu menilai sejauh mana vendor mampu mendukung target ESG dan kebutuhan pelaporan keberlanjutan. Setidaknya terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan ketika memilih vendor PLTS:

1. Kemampuan Monitoring dan Pelaporan Data

Vendor yang baik tidak hanya memasang sistem, tetapi juga menyediakan data yang dapat digunakan untuk memantau kinerja PLTS. Sistem monitoring yang menampilkan produksi energi, estimasi pengurangan emisi karbon, dan laporan performa secara berkala akan memudahkan perusahaan menyusun laporan keberlanjutan.

Sebagai contoh, SUN Energy menyediakan platform digital SUN Hub berbasis IoT yang memungkinkan pemantauan produksi energi, penghematan biaya, dan estimasi penurunan emisi karbon secara real-time. Platform ini mendukung pemantauan portofolio PLTS perusahaan yang telah melampaui 420 MW.

2. Layanan Sustainability-as-a-Service

Beberapa vendor kini tidak hanya menawarkan instalasi PLTS, tetapi juga layanan yang mendukung strategi keberlanjutan perusahaan, seperti penyusunan decarbonization roadmap, perhitungan emisi dasar (baseline emissions), hingga penyediaan dokumentasi untuk kebutuhan pelaporan ESG.

SUN Energy mengembangkan pendekatan Sustainability-as-a-Service untuk membantu perusahaan mengurangi emisi, meningkatkan efisiensi energi, dan menjalankan strategi keberlanjutan secara lebih terstruktur. Pendekatan ini didukung oleh tiga pilar, yaitu SUNSHINE untuk dekarbonisasi industri, SUN RISE untuk edukasi energi terbarukan, dan SUN RAY yang berfokus pada tata kelola perusahaan serta kesehatan dan keselamatan kerja.

3. Pengalaman Mendukung Perusahaan dengan Target ESG

Pengalaman menangani perusahaan yang memiliki target ESG atau Net Zero dapat menjadi nilai tambah karena vendor cenderung lebih memahami kebutuhan dokumentasi dan pelaporan keberlanjutan.

Portofolio SUN Energy mencakup berbagai perusahaan yang telah memiliki komitmen keberlanjutan, seperti LamiPak Indonesia, Unilever, Astra Group, dan Berau Coal. Pengalaman tersebut menunjukkan kemampuan dalam mendukung proyek PLTS yang menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi perusahaan.

4. Kemampuan Menyediakan Data yang Terdokumentasi

Data produksi energi dan estimasi pengurangan emisi akan lebih bermanfaat apabila tersimpan secara sistematis, mudah ditelusuri, dan siap digunakan kembali untuk kebutuhan pelaporan maupun proses verifikasi apabila diperlukan. Sistem dokumentasi yang baik juga membantu perusahaan mengurangi risiko kesalahan dibandingkan pencatatan yang sepenuhnya dilakukan secara manual.

PLTS dalam Konteks “E”, “S”, dan “G” Secara Menyeluruh

Diskusi tentang PLTS dan ESG hampir selalu berpusat pada komponen E (Environmental). Padahal PLTS yang dikelola dengan baik juga berkontribusi pada komponen S dan G, menjadikannya instrumen ESG yang lebih holistik dari yang umumnya dipersepsikan.

Dari sisi Environmental, kontribusi yang paling langsung mencakup pengurangan emisi Scope 2 yang terukur, kontribusi pada target bauran energi terbarukan nasional, dan pengurangan ketergantungan pada sumber energi fosil yang semakin dipertimbangkan oleh rating agency ESG. Biaya sistem PLTS atap komersial telah mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir menurut data National Renewable Energy Laboratory (NREL), menjadikannya instrumen ESG dengan risiko finansial yang relatif rendah dibandingkan dampak lingkungan yang dihasilkan.

Dari sisi Social, yang sering diabaikan dalam diskusi PLTS, proyek instalasi skala industri membuka lapangan kerja di fase konstruksi dan O&M. Bagi perusahaan yang melibatkan tenaga kerja lokal dalam proyek PLTS, ini dapat dilaporkan sebagai kontribusi pada kategori tenaga kerja dan komunitas dalam laporan keberlanjutan. Melalui pilar SUN RISE, SUN Energy juga menjalankan program edukasi energi terbarukan yang dapat diintegrasikan dengan program CSR perusahaan klien, memberikan dimensi sosial yang terukur pada investasi PLTS.

Dari sisi Governance, pemasangan PLTS dengan sistem monitoring real-time memungkinkan perusahaan menyajikan data terukur. Mulai dari produksi energi bersih, porsi pemenuhan kebutuhan listrik dari sumber hijau, capaian pengurangan emisi, yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan.

Investor institusional semakin menggunakan transparansi data lingkungan sebagai proxy untuk kualitas tata kelola perusahaan secara keseluruhan: komitmen ESG yang didukung data terverifikasi jauh lebih bernilai dibandingkan deklarasi tanpa bukti yang dapat diaudit.

Kesimpulan

Peran vendor PLTS ESG telah bergeser secara fundamental, dari kontraktor teknis yang mengerjakan instalasi, menjadi mitra strategis yang menentukan seberapa kredibel perusahaan dapat mengklaim perjalanan dekarbonisasi nya di hadapan investor, regulator, dan buyer internasional.

Pemilihan vendor bukan hanya keputusan teknis tentang panel dan inverter, melainkan keputusan strategis yang mempengaruhi kualitas laporan keberlanjutan, kesiapan audit ESG, dan posisi perusahaan dalam kompetisi rantai pasok global yang semakin mensyaratkan bukti konkret pengurangan emisi.

Bagi perusahaan yang ingin memastikan bahwa investasi PLTS mereka dapat diklaim secara kredibel dalam laporan keberlanjutan dan roadmap dekarbonisasi, langkah awal yang tepat adalah berkonsultasi dengan vendor yang memiliki sistem monitoring terukur dan rekam jejak di klien dengan target ESG yang terstruktur.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play