SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Organda Kalbar dan Pertamina Sosialisasikan Instruksi Gubernur di Singkawang

Organda Kalbar dan Pertamina Sosialisasikan Instruksi Gubernur di Singkawang

Pihak pengelola SPBU serta para sopir saat mengikuti diskusi sosialisasi Instruksi Gubernur Kalbar terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi. Kegiatan yang menyasar para pelaku usaha SPBU ini berlangsung di Aula Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat bersama Pertamina menggelar diskusi sosialisasi Instruksi Gubernur Kalbar terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi. Kegiatan yang menyasar para pelaku usaha SPBU ini berlangsung di Aula Hotel Sentosa, Kota Singkawang, Rabu (22/7/2026).

“Sebagai pengurus wilayah, sudah menjadi ranah kami untuk mensosialisasikan penggunaan BBM agar lebih tepat sasaran. Di tengah keterbatasan yang ada, kami ingin membantu pemerintah mengendalikan isu inflasi,” ujar Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji.

Matruji mengungkapkan adanya keluhan luar biasa dari para sopir angkutan di berbagai kabupaten dan kota terkait sulitnya mendapatkan BBM. Saat ini, dari sekitar 8.000 anggota Organda Kalbar, ada sekitar 2.000 anggota yang belum terakomodir atau belum terealisasi mendapatkan hak subsidi secara merata.

“Kami bersama Pertamina mengawal agar pengguna yang berhak benar-benar mendapatkan subsidi. Saat ini, sekitar 30 sampai 35 persen anggota belum terakomodir,” jelasnya.

Terbatasnya kuota dan waktu operasional SPBU yang tidak menentu kerap memicu persoalan di lapangan. Sopir sering mendapati stok BBM habis saat tiba di SPBU. Untuk mengatasi hal ini, Organda akan memperketat pengawasan jam penjualan guna menekan angka penyelewengan.

“Penyaluran saat ini kurang tepat sasaran karena ada pihak tidak berhak yang ikut menikmati. Contohnya kendaraan operasional perkebunan sawit yang seharusnya menggunakan nonsubsidi, tetapi mencoba ikut mengantre. Ini tugas kita bersama agar ke depan penyaluran lebih baik lagi,” tegas Matruji.

Sementara itu, Sales Brand Manager Pertamina Wilayah Kalbar, Irsan Firdaus Gasani menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima masukan dari lapangan. Pertamina berkomitmen melakukan operasi bersama dan mengantisipasi praktik pelangsiran atau mobil yang mengantre berulang kali di SPBU.

“Saat ini skema subsidi kita masih melekat pada barang, padahal seharusnya subsidi itu langsung ke orang atau personal,” kata Irsan.

Ketua Organda Kota Singkawang, M. Sumarno menambahkan bahwa pihaknya aktif memantau kondisi di lapangan. Ia membenarkan adanya antrean panjang solar di sejumlah SPBU Singkawang akibat tindakan spekulan yang membeli BBM dalam jumlah besar secara ilegal.

“Kami melihat ada tindakan di luar koridor hukum berupa pembelian besar-besaran yang merugikan konsumen dan pelaku usaha angkutan resmi,” kata Sumarno.

Meski demikian, Sumarno tidak menampik bahwa lonjakan volume kendaraan operasional ikut menggerus kuota di SPBU. Oleh karena itu, Organda mengusulkan penambahan kuota melalui Pemerintah Kota Singkawang agar armada pengangkut barang tidak terkendala kelangkaan solar.

Sumarno juga meluruskan kekeliruan interpretasi aturan di lapangan. Berdasarkan Instruksi Gubernur Kalbar, batas maksimal pengisian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda empat angkutan barang non-pribadi adalah 80 liter per hari, bukan 800 liter.

Ia juga menyoroti penggunaan jenis BBM nonsubsidi seperti Dexlite yang seharusnya digunakan oleh kendaraan operasional tertentu. “Namun, di lapangan kami masih menemukan kendaraan roda empat berplat merah atau milik pemerintah yang mengonsumsi BBM bersubsidi,” pungkas Sumarno.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play