SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Teknologi India Minta WhatsApp Tunda Fitur Username, Khawatir Penipuan Meningkat

India Minta WhatsApp Tunda Fitur Username, Khawatir Penipuan Meningkat

Ilustrasi WhatsApp. (Beritasatu.com/AI)

Suara Kalbar – WhatsApp mulai meluncurkan fitur username secara bertahap sebagai langkah meningkatkan privasi pengguna. Melalui fitur ini, pengguna dapat berkomunikasi tanpa perlu membagikan nomor telepon kepada orang lain.

Meski menawarkan perlindungan privasi yang lebih baik, peluncuran fitur tersebut justru memicu kekhawatiran di India. Pemerintah negara itu meminta Meta selaku induk WhatsApp menghentikan sementara peluncuran username hingga perusahaan menjelaskan sistem pengamanan yang diterapkan untuk mencegah penipuan dan penyamaran identitas.

Berdasarkan laporan media lokal, Meta diberi tenggat waktu hingga 9 Juli untuk memberikan penjelasan kepada pemerintah India.

Langkah tersebut menjadikan India sebagai negara pertama yang secara resmi meminta penundaan peluncuran fitur username WhatsApp.

Apa Itu Fitur Username WhatsApp?

Fitur username memungkinkan pengguna membuat nama pengguna (username) sebagai identitas akun sehingga komunikasi dapat dilakukan tanpa harus saling mengetahui nomor telepon.

Peluncuran dilakukan secara bertahap di sejumlah negara sebelum diperluas secara global pada akhir tahun ini.

Meta menyatakan telah menyiapkan berbagai lapisan perlindungan, mulai dari pencadangan username bagi tokoh publik, instansi pemerintah, dan akun Meta terverifikasi, pembatasan kontak baru, pencegahan upaya menebak username, hingga sistem otomatis untuk mendeteksi penyamaran identitas maupun penyalahgunaan layanan.

Namun, pemerintah India menilai langkah tersebut masih perlu dievaluasi sebelum fitur digunakan secara luas.

India Khawatir Penipuan Semakin Sulit Dideteksi

Kekhawatiran India tidak terlepas dari besarnya jumlah pengguna WhatsApp di negara tersebut.

Berdasarkan data World Population Review, India diperkirakan memiliki sekitar 853,8 juta pengguna WhatsApp pada 2026, menjadikannya pasar terbesar aplikasi tersebut di dunia.

Pemerintah menilai fitur username berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyamarkan identitas sehingga korban semakin sulit mengenali akun palsu.

Menurut laporan Reuters, pemerintah India juga meminta Telegram dan Signal menjelaskan sistem username yang mereka gunakan sebagai bagian dari evaluasi keamanan.

Sejumlah pakar menilai langkah India berpotensi menjadi perhatian regulator di berbagai negara karena persoalan serupa bisa muncul di wilayah lain.

Penipuan Siber di India Terus Meningkat

Permintaan penundaan peluncuran username muncul ketika India menghadapi lonjakan kasus penipuan siber.

Data Kementerian Dalam Negeri India mencatat masyarakat mengalami kerugian hingga 224,95 miliar rupee, atau sekitar Rp42,17 triliun, akibat penipuan siber sepanjang 2025.

Jumlah laporan yang diterima juga meningkat sekitar 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya hingga mencapai 2,4 juta kasus.

Sebagian besar kerugian berasal dari penipuan investasi, sedangkan modus digital arrest, yaitu pelaku yang menyamar sebagai aparat penegak hukum atau pejabat pemerintah untuk memaksa korban mentransfer uang, menjadi penyebab kerugian terbesar berikutnya.

Direktur Komunikasi Global Anti-Scam Alliance (GASA), Andrei Skorobogatov, menilai fitur username dapat menambah tantangan bagi aparat penegak hukum.

“Hal ini bisa menambah hambatan bagi proses penegakan hukum,” ujarnya, dikutip dari Channel News Asia.

Menurutnya, aparat memang tetap dapat meminta identitas pemilik akun melalui prosedur resmi. Namun, penyidik harus lebih dulu meminta WhatsApp mengidentifikasi akun berdasarkan username sehingga proses investigasi berpotensi menjadi lebih lama.

Username Berpotensi Menyerupai Identitas Resmi

Peneliti intelijen ancaman CloudSEK, Vikas Kundu, mengatakan username dapat dibuat menyerupai nama lembaga pemerintah maupun tokoh publik sehingga pesan penipuan tampak lebih meyakinkan.

“Saat ini, nomor telepon yang mencurigakan sering kali menjadi tanda peringatan pertama bagi korban,” kata Kundu.

“Dengan menyembunyikan nomor itu pada interaksi pertama, pengguna kehilangan salah satu cara termudah untuk memverifikasi siapa yang menghubungi mereka,” lanjutnya.

Ia menilai fitur tersebut bukan menciptakan metode penipuan baru, melainkan meningkatkan efektivitas modus yang sudah ada.

Kundu juga menyoroti praktik namespace squatting, yakni kondisi ketika pelaku lebih dulu mendaftarkan username yang menyerupai nama bank, instansi pemerintah, maupun tokoh terkenal sebelum pihak yang berhak menggunakannya.

“Nomor telepon tidak bisa menyamar sebagai bank. Username bisa,” tegasnya.

Penyalahgunaan Username Mulai Terlihat

Kekhawatiran terhadap penyalahgunaan username sebenarnya telah muncul sejak tahap awal peluncuran.

Petinggi Partai Aam Aadmi (AAP) sekaligus mantan Wakil Kepala Menteri Delhi, Manish Sisodia, mengungkapkan sejumlah username yang memuat namanya beserta kata “AAP” telah lebih dahulu didaftarkan pihak lain.

Melalui akun X, ia meminta Meta menghadirkan sistem verifikasi yang lebih kuat serta mekanisme pengaduan untuk melindungi identitas tokoh publik.

Laporan TechCrunch juga menemukan sejumlah username yang menyerupai identitas lembaga resmi, seperti “rbi_verify”, masih dapat didaftarkan pengguna.

Selain itu, kombinasi seperti “IndianCrimeOffice”, “IndianOfficerCyberCriminal”, dan “RBI_Inspector” juga dilaporkan masih tersedia meski berpotensi mengecoh masyarakat.

Menurut Kundu, para peneliti keamanan sebenarnya telah lebih dahulu mengantisipasi ancaman tersebut. Lonjakan penipuan digital di India membuat regulator memilih bertindak lebih cepat dibandingkan banyak negara lain.

Peluncuran fitur username WhatsApp diperkirakan masih akan menjadi perhatian berbagai regulator di dunia, terutama terkait keseimbangan antara perlindungan privasi pengguna dan upaya mencegah penyalahgunaan identitas di ruang digital.

Sumber: Beritasatu.com

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play