SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Wabup Mempawah Tegaskan Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran

Wabup Mempawah Tegaskan Satgas BBM Bersubsidi Harus Berani Tindak Pelanggaran

Wabup Juli Suryadi Burdadi saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga harus mampu mendorong penindakan terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satgas Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/7/2026).

Menurut Juli, BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital bagi sopir angkutan, nelayan, petani, dan pelaku usaha sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.

Karena itu, Pemkab Mempawah membentuk Satgas melalui Keputusan Bupati Nomor 500.10/173/SETDA/2026 sebagai tindak lanjut aspirasi Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah.

Dari hasil inspeksi mendadak di sejumlah SPBU, Satgas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti penyalahgunaan barcode MyPertamina, penggunaan tangki modifikasi atau “tangki siluman”, pengisian BBM secara berulang, kendaraan tanpa kelengkapan administrasi, hingga dugaan penimbunan Solar bersubsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Juli meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem verifikasi barcode MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Ia juga meminta Polres Mempawah menindak tegas praktik pelangsiran, penimbunan, penggunaan tangki modifikasi, maupun pelanggaran lainnya sesuai ketentuan hukum.

Sementara UPT PPD Wilayah Mempawah bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Mempawah diminta meningkatkan pengawasan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan.

“Saya berharap Satgas tidak hanya berorientasi pada pengawasan, tetapi juga dapat melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki, dengan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan penguatan sistem pengawasan berbasis data serta teknologi,” ujar Juli.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mempawah Abdul Malik saat memimpin rakor mengatakan hasil evaluasi Satgas merekomendasikan monitoring rutin di seluruh SPBU, penyempurnaan sistem barcode MyPertamina, pengetatan pemeriksaan barcode dan STNK, penataan jalur antrean, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, OPD teknis diminta melakukan pendataan pengguna BBM bersubsidi sesuai sektor usaha agar penyaluran semakin tepat sasaran. Satgas juga akan menyusun laporan evaluasi bulanan kepada Bupati Mempawah.

Menurut Abdul Malik, target Satgas adalah menekan penyalahgunaan Solar bersubsidi, meningkatkan ketepatan sasaran distribusi, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan, membangun basis data penerima BBM bersubsidi, serta mewujudkan pengawasan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh anggota Satgas terus memperkuat koordinasi dan konsisten menindaklanjuti hasil pengawasan agar pendistribusian BBM Solar bersubsidi di Kabupaten Mempawah berjalan tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Penulis: Diskominfo Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play