17 Dosen PPPK Untan Pontianak Keluhkan Gaji Belum Dibayarkan
Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak tujuh belas Dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mengeluhkan hak mereka (honor/gaji) yang sampai saat ini belum dibayarkan.
Hak mereka yang seharusnya dibayarkan setiap bulanya dan kini belum diterima sejak pertama kali diangkat statusnya dari Dosen Honorer ke Dosen PPPK pada Oktober 2025 lalu.
Keluhan ini disampaikan langsung oleh beberapa perwakilan Dosen P3K Untan dalam sebuah diskusi bersama Wakil Rektor (Warek) II, Dr. M Irfani Hendri yang digelar pada Rabu 8 Juli 2026.
Dalam diskusi tersebut, salah satu perwakilan Dosen PPPK, Firdaus. S.IP.,M.Sos, menyampaikan bahwa sampai saat ini hak mereka belum dibayarkan, dan mereka menuntut hak untuk dibayarkan.
”Saya mewakili teman-teman Dosen PPPK yang diangkat pada Oktober 2025 lalu sampai saat ini belum menerima pembayaran, baik dari P1-P2 termasuklah Remuninasi,” katanya usai diskusi pada Rabu (08/07/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa, diangkatan Dosen-dosen PPPK sebelumnya bahkan tidak ada masalah apa pun terkait hal ini, hanya angkatan 2025 yang mengalami perubahan peratuan.
”Yang kami ketahui bahwa, aturan ini dikeluarkan langsung oleh kementerian keungan dan yang kami pertanyakan adalah kenapa angkatan sebelumnya sudah berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan, malah cuma angkatan kami aja yang mengalami ini, apakah ada perubahan peraturan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, usai Diskusi, Warek II, Dr. M Irfani Hendri menyampaikan bahwa, pihaknya telah mendengarkan keluhan-keluhan dari Dosen dan akan segera menindaklanjutinya.
”Alhamdulillah hari ini kita bisa berdiskusi dengan teman-teman dosen P3k, bagi kami semua dosen memiliki hak yang sama. Maka akan kita perjuangkan, disisi lain kita juga mendorong teman-teman Dosen PPPK ini untuk jenjang karir mereka,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan bahwa, dirinya yang mewakili Untan akan berupaya untuk mengakomodir keluhan-keluhan dan masukkan baik secara individu dari seluruh dosen.
”Semuanya adalah aset dan SDM yang harus kita kembangkan, agar semuanya bisa terus berjalan dan saling membantu,” tambahnya.
Kemudian ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan menjaga kesehahteraan seluruh Dosen baik itu dari ASN mau pun dari PPPK.
”Insyaallah kami dari Untan akan berupaya untuk membuat ini menjadi lebih baik, agar kita bisa memberikan kesejahteraan lebih menyeluruh tidak hanya kepada teman-teman yang sudah menerima remunisasi saja, tapi juga kepada teman-teman yang baru,” pungkasnya.
Dari hasil diskusi tersebut adalah, Hasilnya pihak Universitas akan berkomunikasi dengan menteri keuangan yang akan diadakan bulan juli ini. Remunisasi belum bisa dibayarkan akan tapi ada honor dari setiap kegiatan yang dilakukan dosen di fakultas masing-masing. Hasil pertemuan akan dibawa oleh Warek II besok dengn Wakil Dekan II terkait pembayaran honor.
Penulis : Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






