Martabat Manusia Jadi Landasan Kerukunan, Peneliti IAIN dan STAKat Ungkap Praktik Humanisme Religius di Ketapang
Ketapang (Suara Kalbar) – Praktik kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dinilai telah tumbuh dan mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka. Keharmonisan tersebut menjadi salah satu temuan utama dalam penelitian kolaboratif yang dilakukan oleh tim peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak dan Sekolah Tinggi Agama Katolik (STAKat) Negeri Pontianak.
Temuan itu dipaparkan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Kabupaten Ketapang pada Rabu (1/7/2026). FGD tersebut merupakan bagian dari riset yang didanai melalui program MoRA The Air Funds dengan tema “Praktik Humanisme Religius Dalam Komunitas Beragama di Kalimantan Barat”.
Tim peneliti dipimpin oleh Prof. Dr. Zaenuddin, M.A. dengan anggota Elmansyah, M.S.I. dari IAIN Pontianak. Sementara dari STAKat Negeri Pontianak bergabung Ona Sastri Lumban Tobing, M.Th., Oktavianey G.P.H. Meman, M.Th., dan Angga Satya Bhakti, M.Hum.
Dalam forum tersebut, Oktavianey G.P.H. Meman mempresentasikan hasil wawancara lapangan yang telah dilakukan tim peneliti. FGD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan organisasi keagamaan, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga unsur TNI dan Polri.
Berdasarkan hasil penelitian, Kabupaten Ketapang dinilai memiliki rekam jejak yang baik dalam menerapkan praktik humanisme religius. Nilai-nilai toleransi tidak hanya menjadi wacana, tetapi diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai bentuk kolaborasi lintas agama dan budaya.
Salah satu contoh yang ditemukan adalah pelaksanaan perayaan budaya dan keagamaan seperti Cap Go Meh yang melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama. Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk mempererat persaudaraan dan menjaga keharmonisan sosial.
Penelitian juga mencatat adanya berbagai aksi solidaritas lintas komunitas. Orang Muda Katolik (OMK), misalnya, secara sukarela membagikan tempat sampah ke sejumlah masjid serta turut berkontribusi dalam pendirian lembaga pendidikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, organisasi Islam seperti Muhammadiyah juga memberikan kontribusi nyata melalui pendirian berbagai lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan yang dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama.
Tim peneliti menyimpulkan bahwa salah satu faktor utama yang menjaga kerukunan di Kabupaten Ketapang adalah tingginya penghormatan masyarakat terhadap martabat manusia. Nilai kemanusiaan tersebut menjadi dasar dalam membangun sikap saling menghargai, bekerja sama, serta mendorong kemajuan daerah.
Para peserta FGD dari berbagai unsur menyatakan bahwa penghormatan terhadap martabat manusia sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama masing-masing, sehingga menjadi fondasi penting dalam memperkuat toleransi dan kehidupan sosial yang harmonis.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh perwakilan organisasi keagamaan, Kementerian Agama, Kesbangpol, serta unsur TNI dan Polri menandatangani dokumen Policy Brief atau ringkasan kebijakan yang disusun berdasarkan hasil penelitian tersebut.
Dokumen itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan publik yang mendukung penguatan humanisme religius, kerukunan antarumat beragama, serta pembangunan masyarakat yang inklusif di Kabupaten Ketapang.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






