SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Antusias Tinggi, Ratusan Siswa Daftar Jalur Domisili di SMA Negeri 1 Pontianak

Antusias Tinggi, Ratusan Siswa Daftar Jalur Domisili di SMA Negeri 1 Pontianak

Calon peserta didik bersama orang tuanya mendatangi posko layanan pengaduan dan berbincang dengan kepala sekolah mengenai kendala pendaftaran. SUARAKALBAR.CO.ID/Meriy

Pontianak (Suara Kalbar) – Proses pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA Negeri di Kalimantan Barat terus berlangsung. Memasuki hari kedua pembukaan Jalur Domisili pada Rabu (01/07/2026), antusiasme masyarakat terlihat tinggi, salah satunya di SMA Negeri 1 Pontianak yang menjadi salah satu sekolah favorit di Kota Pontianak.

Sebelumnya, tahapan pendaftaran untuk Jalur Afirmasi, Mutasi Orang Tua, dan Disabilitas telah digelar pada 22 hingga 23 Juni 2026. Setelah masa sanggah pada 24 Juni, hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni dan peserta yang dinyatakan lolos melakukan daftar ulang pada 26–29 Juni 2026.

Saat ini, tahapan Jalur Domisili dibuka sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Setelah itu, peserta masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan pada 3–6 Juli, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi pada 7 Juli dan daftar ulang pada 8–9 Juli 2026.

Untuk memastikan proses penerimaan berjalan lancar, pihak SMA Negeri 1 Pontianak membuka posko layanan pengaduan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik maupun orang tua yang mengalami kendala teknis selama pendaftaran berlangsung. Posko tersebut beroperasi setiap hari kerja hingga seluruh rangkaian SPMB selesai.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah petugas ditempatkan di beberapa meja layanan untuk membantu masyarakat, mulai dari konsultasi teknis hingga penanganan kendala saat proses registrasi online.

Kepala SMA Negeri 1 Pontianak, Indang Maryati, mengatakan pihak sekolah terus memantau langsung jalannya proses penerimaan peserta didik baru, khususnya pada pembukaan Jalur Domisili.

“SPMB tahun ini sebelumnya sudah melaksanakan tahapan Jalur Mutasi Orang Tua, Afirmasi, dan Disabilitas. Saat ini memasuki pembukaan Jalur Domisili yang berlangsung dari 30 Juni sampai 2 Juli 2026,” ujarnya.

Indang menjelaskan, total daya tampung SMA Negeri 1 Pontianak tahun ajaran 2026/2027 mencapai 432 siswa yang terbagi ke dalam 12 rombongan belajar dengan kapasitas masing-masing 36 siswa per kelas.

Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi khusus untuk Program ADEM 3T sebanyak enam siswa dan empat kuota khusus anak guru. Dengan demikian, kuota yang tersedia melalui jalur reguler sebanyak 422 siswa.

Sesuai ketentuan SPMB, kuota penerimaan dibagi ke beberapa jalur, yakni 30 persen Jalur Afirmasi, 5 persen Jalur Mutasi Orang Tua, 35 persen Jalur Domisili, serta 30 persen Jalur Prestasi.

Untuk Jalur Domisili sendiri, sekitar 145 siswa akan diterima di SMA Negeri 1 Pontianak.

Sementara itu, hasil seleksi tahap sebelumnya mencatat terdapat 23 pendaftar Jalur Mutasi, 91 pendaftar Jalur Afirmasi, dua pendaftar Jalur Disabilitas, serta empat siswa dari kuota anak guru.

Menurut Indang, kuota Jalur Afirmasi tidak terpenuhi karena jumlah pendaftar masih berada di bawah alokasi yang tersedia. Berdasarkan aturan sistem, sisa kuota tersebut secara otomatis akan dialihkan ke Jalur Prestasi.

“Jika kuota Jalur Afirmasi tidak terpenuhi, sistem otomatis memindahkan sisa kuota ke Jalur Prestasi. Hal yang sama berlaku apabila nantinya Jalur Domisili juga tidak memenuhi kuota,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari alokasi Jalur Afirmasi, masih tersisa sekitar 35 kursi yang nantinya menjadi tambahan kuota pada Jalur Prestasi.

Di tengah tingginya animo masyarakat, salah satu calon peserta didik bernama Aprilia bersama ibunya, Martina, mendatangi posko pelayanan di sekolah karena mengalami kendala saat pendaftaran.

Martina mengatakan keluarganya memilih SMA Negeri 1 Pontianak sebagai pilihan utama karena menjadi sekolah tujuan utama anaknya. Selain itu, mereka juga memilih SMA Negeri 7 Pontianak dan SMA Negeri 10 Pontianak sebagai alternatif.

Ia mengaku kendala yang dialami bukan berasal dari sistem pendaftaran, melainkan kesalahan pengetikan data saat membuat akun sehingga akun anaknya belum dapat diakses.

Petugas sekolah kemudian membantu proses perbaikan data tersebut agar pendaftaran dapat kembali dilanjutkan.

Keberadaan posko layanan pengaduan dinilai membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis, sekaligus memastikan proses pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar, tertib, dan memudahkan calon peserta didik dalam mengakses layanan pendidikan.

Penulis: Meriyanti

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play