SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Tertibkan Kios Pedagang Liar di Pasar Sungai Kakap, Siapkan Kios dan Tenda Relokasi

Pemkab Kubu Raya Tertibkan Kios Pedagang Liar di Pasar Sungai Kakap, Siapkan Kios dan Tenda Relokasi

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Prokopim KKR

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan penertiban terhadap kios dan lapak pedagang liar di kawasan Pasar Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (29/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini dinilai menyempit akibat keberadaan lapak pedagang sekaligus memperbaiki wajah kawasan pasar yang terkesan kumuh.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan penertiban, bukan penggusuran. Menurutnya, pemerintah tetap memberikan solusi dengan menyiapkan lokasi relokasi agar para pedagang dapat terus menjalankan usahanya.

“Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur,” ujar Sujiwo saat meninjau proses penertiban.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menyediakan delapan unit kios permanen bagi sebagian pedagang yang terdampak. Sementara pedagang lainnya akan ditempatkan sementara di tenda yang disiapkan di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.

“Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya sementara saja untuk mereka berjualan di area sana,” jelasnya.

Sujiwo memastikan tenda yang disediakan memiliki kualitas premium sehingga cukup layak digunakan dalam jangka waktu yang relatif lama. Meski demikian, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk membangun kios permanen bagi seluruh pedagang yang direlokasi.

“Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun tidak akan rusak. Tapi kita akan atensi, tindak lanjuti. Tahun depan sudah kita anggarkan untuk pembangunan kiosnya,” katanya.

Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat sekitar 20 pedagang yang lapaknya dibongkar dalam penertiban tersebut. Dari jumlah itu, delapan pedagang langsung mendapatkan kios, sedangkan 12 pedagang lainnya ditempatkan di tenda sementara.

“Yang menerima tenda ada sepuluh orang, kalau kurang masih kita tambah lagi. Kios yang sudah kita siapkan ada delapan unit. Jadi kalau yang dibongkar sekitar dua puluh pedagang, delapan sudah mendapat kios, sementara sisanya kita siapkan tenda. Dalam jangka pendek mereka tetap bisa berjualan, dan ke depan juga akan kita bangunkan kios permanen,” tutur Sujiwo.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap penataan kawasan Pasar Sungai Kakap dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, tanpa menghilangkan mata pencaharian para pedagang. Selain meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, penataan tersebut juga diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dengan fasilitas berdagang yang lebih layak.

Sumber: Prokopim KKR

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play