SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Cegah Pungutan Liar SPMB, Sekda Mempawah Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

Cegah Pungutan Liar SPMB, Sekda Mempawah Ajak Semua Pihak Perkuat Pengawasan

Sekretaris Abdul Malik foto bersama usai membuka sosialisasi pencegahan pungli SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Selasa (23/6/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Mempawah, Abdul Malik, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Mempawah, Selasa (23/6/2026), di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Malik menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui motto “SPMB Bersih Tanpa Pungli, Wujudkan Pendidikan yang Adil, Transparan, dan Berintegritas.”

Menurutnya, motto tersebut bukan sekadar slogan, melainkan pedoman moral dan etika yang harus menjadi landasan seluruh penyelenggara pendidikan di Kabupaten Mempawah.

“Dengan SPMB yang bersih, kita memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tanpa diskriminasi dan tanpa beban biaya yang tidak sah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta berani melaporkan jika ditemukan indikasi praktik pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang berintegritas di Kabupaten Mempawah,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Muzani, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para penyelenggara pendidikan terkait tata kelola SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan berkeadilan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk memperkuat pemahaman hukum terkait potensi tindak pidana korupsi yang dapat terjadi dalam pelaksanaan SPMB, sekaligus langkah-langkah pencegahannya.

“Peserta kegiatan terdiri dari 36 kepala satuan pendidikan tingkat SMP Negeri se-Kabupaten Mempawah. Sementara narasumber berasal dari Disdikporapar, Inspektorat Daerah, Kepolisian Resor Mempawah, serta Kejaksaan Negeri Mempawah,” ungkapnya.

Penulis: Diskominfo Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play