SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Jumlah Penduduk Bengkayang Hampir 300 Ribu Jiwa, Berpotensi Tambah Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Jumlah Penduduk Bengkayang Hampir 300 Ribu Jiwa, Berpotensi Tambah Kursi DPRD pada Pemilu 2029

/Dinas Dukcapil Bengkayang saat melakukan kegiatan Jemput bola perekaman dan pembuatan KTP elektronik dan administrasi Kependudukan lainnya bagi Warga Desa Mandor Kecamatan Capkala baru-baru ini. SUARAKALBAR.CO.ID/Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang terus mengalami peningkatan dan kini semakin mendekati angka 300 ribu jiwa. Jika jumlah penduduk berhasil menembus batas 300.001 jiwa, maka berpotensi memengaruhi jumlah kursi legislatif di DPRD Kabupaten Bengkayang pada Pemilu 2029 mendatang.

Saat ini, Kabupaten Bengkayang memiliki 30 anggota DPRD yang berasal dari lima daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil I meliputi Kecamatan Bengkayang, Teriak, Sungai Betung, dan Suti Semarang. Dapil II mencakup Kecamatan Ledo, Lumar, Sanggau Ledo, dan Tujuh Belas.

Kemudian Dapil III terdiri atas Kecamatan Seluas, Siding, dan Jagoi Babang. Dapil IV meliputi Kecamatan Sungai Raya, Capkala, dan Sungai Raya Kepulauan. Sedangkan Dapil V mencakup Kecamatan Samalantan, Monterado, dan Lembah Bawang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang, Akam, mengatakan data penduduk semester I tahun 2026 hingga kini masih menunggu rilis resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Biasanya data penduduk semester I tahun 2026 akan dikeluarkan pada Juli 2026. Saat ini yang tersedia masih data semester II tahun 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2026).

Menurut Akam, berdasarkan data agregat kependudukan semester II tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Bengkayang tercatat sebanyak 298.650 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 155.033 laki-laki dan 143.617 perempuan yang tersebar di 17 kecamatan, dua kelurahan, dan 122 desa.

Ia menjelaskan, rata-rata pertumbuhan penduduk Kabupaten Bengkayang mencapai lebih dari 2.000 jiwa setiap tahun. Dengan kondisi tersebut, peluang menembus angka 300 ribu jiwa dalam waktu dekat cukup terbuka.

“Kalau ingin mencapai 300.000 jiwa plus satu, saat ini masih kurang sekitar 1.351 jiwa,” jelasnya.

Akam mengimbau masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang yang berada di lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Menurutnya, administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan melalui BPJS, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga keperluan perbankan dan layanan publik lainnya.

Selain itu, data kependudukan yang valid juga berpengaruh terhadap kebijakan pemerintahan, termasuk penentuan jumlah kursi legislatif yang dialokasikan bagi suatu daerah.

“Jika jumlah penduduk sudah mencapai lebih dari 300 ribu jiwa atau 300 ribu jiwa plus satu, tentu akan berpengaruh terhadap penambahan perwakilan masyarakat Bengkayang di DPRD,” katanya.

Karena itu, Akam mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat keluarga, RT, kepala dusun, kepala desa, kecamatan, hingga para anggota DPRD untuk bersama-sama mendorong tertib administrasi kependudukan.

Ia menegaskan pentingnya pendataan yang akurat, nyata, dan valid agar seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

“Melalui data yang valid, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk dalam proses demokrasi dan representasi politik,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus, menyatakan dukungannya terhadap upaya Disdukcapil dalam melakukan pendataan penduduk secara akurat.

Politisi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bengkayang tersebut mengajak masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik.

“Kami sangat mendukung Disdukcapil untuk mendata penduduk secara valid melalui RT, dusun, desa, dan kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukan, khususnya KTP-el di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkayang,” ujarnya.

Dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan semakin dekatnya angka 300 ribu jiwa, Bengkayang berpeluang memperoleh tambahan representasi politik pada masa mendatang. Namun, hal tersebut sangat bergantung pada validitas data kependudukan yang tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.

Penulis : Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play