SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Sekda Kalbar Harisson Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Bagi Masyarakat

Sekda Kalbar Harisson Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Bagi Masyarakat

Sekda Kalbar, Harisson

Pontianak (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi PPID se-Kalimantan Barat untuk Mengakselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan yang Transparan, Adaptif, dan Akuntabel” tersebut dihadiri kepala perangkat daerah, Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan keterbukaan informasi merupakan kewajiban setiap badan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Setiap lembaga publik harus memberikan informasi kepada masyarakat. Minimal enam bulan sekali harus menyampaikan kinerja, program, termasuk penggunaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sudah dan sedang dikerjakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Perkembangan teknologi dan media sosial saat ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Sekarang lebih mudah karena kita hidup di era digital, media sosial berkembang sangat pesat dan harus kita manfaatkan. Saya berterima kasih kepada perangkat daerah yang sudah aktif menyampaikan informasi kegiatan dan programnya melalui media sosial,” katanya.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi publik, termasuk melalui fitur kolaborasi antar akun media sosial pemerintah.

“Kalau akun-akun perangkat daerah saling berkolaborasi, maka informasi yang dipublikasikan akan menjangkau lebih banyak masyarakat. Followers dari satu perangkat daerah bisa melihat informasi dari perangkat daerah lainnya. Akhirnya, masyarakat lebih banyak mengetahui program dan kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Ia menilai masih banyak program pembangunan yang sebenarnya telah dilakukan pemerintah namun belum diketahui masyarakat secara luas karena kurangnya publikasi yang efektif.

“Kadang-kadang ada anggapan pemerintah tidak bekerja atau tidak memiliki solusi terhadap berbagai persoalan. Padahal setiap hari kita bekerja dan menjalankan program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Persoalannya, masyarakat tidak selalu mengetahui apa yang kita kerjakan,” tuturnya.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah lebih aktif menjelaskan manfaat program yang dijalankan kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu karena kegiatan yang kita lakukan menggunakan uang rakyat, mereka berhak mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah dan apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Harisson.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi sarana pengawasan publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah.

“Dengan keterbukaan informasi, masyarakat bisa ikut mengawal, memberi masukan, bahkan mengoreksi apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Itu sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung tingginya permintaan informasi dari masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun media, terutama terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Saat ini banyak permintaan informasi dari masyarakat, yang paling sering ditanyakan adalah soal pengadaan. Ini menunjukkan masyarakat ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan transparan,” ucapnya.

Selanjutnya, ia menilai kritis dari masyarakat harus dipandang sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan transparansi pemerintahan.

“Kalau masyarakat kritis, sebenarnya ada sisi positifnya, mereka tidak mudah percaya hoaks dan selalu mencari informasi yang benar. Karena itu pemerintah harus terbuka, jangan sampai karena kita tertutup, masyarakat justru semakin tidak percaya,” jelasnya lagi.

Meski demikian, Sekda mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka kepada publik karena terdapat informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak semua informasi bisa diberikan, ada informasi yang memang dikecualikan dan sudah diatur dalam undang-undang maupun peraturan turunannya dan hal ini harus dipahami oleh seluruh PPID,” pesannya.

Harisson berharap melalui Rakor PPID tahun 2026 ini, kualitas pelayanan informasi publik di Kalimantan Barat semakin baik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga cara kita membangun kepercayaan publik. Semakin terbuka kita, semakin mudah masyarakat memahami apa yang sedang dan telah dilakukan pemerintah .” tutupnya.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play