Puslabfor Polda Kalbar Olah TKP Kebakaran Pasar Sungai Pinyuh, Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu (10/6/2026).
Olah TKP berlangsung di lokasi kebakaran, tepatnya di kawasan ruko Pasar Sungai Pinyuh, Jalan Pasar Pagi RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) malam.
Proses penyelidikan dilakukan melalui metode ilmiah atau scientific crime investigation guna memperoleh hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Puslabfor dipimpin oleh PS Kasubbid Narkoba Bidlabfor Polda Kalbar AKP Adam Widjaya.
Turut hadir, Kapolsek Sungai Pinyuh Agus Suryana, Paur Identifikasi Polres Mempawah Aiptu Hadi Sudiarto, Sekretaris Yayasan Tri Dharma Hermawan Lim, para pemilik ruko yang terbakar, serta sejumlah warga yang menjadi saksi kejadian.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan apel persiapan (APP), meminta keterangan para saksi, melakukan olah TKP, menganalisis barang bukti, serta mengidentifikasi sejumlah temuan di lokasi kebakaran.
Informasi yang dihimpun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan sementara sumber api berasal dari bagian plafon pintu sebelah timur ruko nomor 34 dan ruko nomor 35. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting atau arus pendek listrik.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta sinkronisasi dengan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 18 unit ruko beserta isi dagangannya dilaporkan hangus terbakar. Kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp45 miliar.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






