Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu
Ketapang (Suara Kalbar) – Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ketapang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir tiga ons.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang setelah nama ketiga oknum anggota tersebut disebut dalam hasil pengembangan kasus narkoba di Kecamatan Manis Mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga anggota polisi yang diperiksa masing-masing berinisial Brigadir DS, Bripka S, dan Bripka B.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.
“Tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang saat ini sedang bekerja melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Kamis (28/5/2026).
Ia menegaskan, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kecamatan Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pengrusakan dan pencurian hasil jagung di lahan ketahanan pangan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Saat melakukan penyelidikan, anggota Polsek Manis Mata mengamankan seorang pria berinisial A (30). Dari tangan pelaku, petugas menemukan dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 1,91 gram.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua terduga lainnya, yakni perempuan berinisial M (27) dan pria berinisial AT (20). Polisi juga menemukan tiga paket sabu dengan total berat bruto sekitar 299,37 gram di sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok.
Dari hasil pemeriksaan terhadap M dan AT, penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Manis Mata.
“Berdasarkan keterangan para terduga pelaku, tiga paket sabu tersebut diduga milik oknum anggota Polsek Manis Mata sehingga anggota yang bersangkutan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP I Dewa Made Surita.
Sementara itu, seorang pria berinisial D yang diduga terkait dengan lokasi penyimpanan sabu hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
Polres Ketapang memastikan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Sumber: Suara Ketapang
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





