SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Bupati Bengkayang Dukung Razia Knalpot Brong dan Balap Liar

Bupati Bengkayang Dukung Razia Knalpot Brong dan Balap Liar

Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Bengkayang, 20 Motor Terjaring. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Bengkayang (Suara Kalbar) –  Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Bengkayang dalam menertibkan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Darwis, suara bising dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya menimbulkan polusi suara, tetapi juga berpotensi memicu gangguan sosial dan mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain.

“Ini bukan sekadar polusi suara, tetapi juga dapat memicu gesekan sosial serta menurunkan kualitas hidup lingkungan masyarakat,” ujar Darwis saat dikonfirmasi pada Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah tegas jajaran Satlantas Polres Bengkayang dalam melakukan razia dan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

Menurut dia, penertiban tersebut bukan bertujuan membatasi kreativitas anak muda, melainkan sebagai upaya menegakkan aturan demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Darwis juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan kalangan muda, agar kembali menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan serta menghargai hak masyarakat lain untuk mendapatkan kenyamanan dan ketenangan.

“Keren tidak harus berisik. Hebat adalah mereka yang tertib berlalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Satlantas Polres Bengkayang kembali menggencarkan patroli dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli berlangsung pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 hingga Minggu dini hari, 10 Mei 2026. Operasi dimulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan di Kota Bengkayang, seperti Jalan Raya Sanggau Ledo, Jalan Jerendeng, dan Jalan Basuki Rachmad.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bengkayang, Sunarli bersama jajaran personel Satlantas.

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan terkait pola tindakan di lapangan, termasuk metode hunting system terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menjaring sebanyak 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh knalpot kemudian dilepas dan diamankan di kantor Satlantas Polres Bengkayang.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pengendara yang terjaring turut diberikan blangko teguran sebagai bentuk pembinaan dan efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Kapolres Bengkayang Syahirul Awab melalui AKP Sunarli mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

“Penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar ini akan terus kami lakukan secara rutin. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Sunarli.

Ia menambahkan patroli rutin dan hunting system akan terus digelar, terutama di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, seperti kawasan Jalan Sanggau Ledo dan Alun-alun SDR Bengkayang.

Menurut dia, pelanggaran yang mengarah pada aksi balap liar juga akan ditindak tegas melalui penilangan dan proses sidang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bengkayang terpantau aman dan kondusif. Langkah penertiban tersebut juga mendapat dukungan dari warga yang berharap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar dapat terus ditekan.

Penulis : Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play