SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Bupati Erlina Tegaskan SPMB 2026 di Mempawah Harus Bersih, Transparan dan Bebas Gratifikasi

Bupati Erlina Tegaskan SPMB 2026 di Mempawah Harus Bersih, Transparan dan Bebas Gratifikasi

Bupati Mempawah Erlina, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah dan Kadisdikporapar Mempawah El Zuratnam foto bersama usai penandatangan pakta integritas saat Launching SPMB jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Disdikporapar menggelar Rapat Koordinasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama serta Launching Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD/TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Erlina.

Dalam arahannya, Erlina menegaskan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Mempawah harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik titip-menitip maupun gratifikasi.

Menurutnya, penandatanganan pakta integritas menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SPMB merupakan pintu masuk bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang memadai. Karena itu, pelaksanaannya harus dijaga secara bertanggung jawab dan memberikan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi,” tegas Erlina.

Bupati Erlina juga menekankan lima poin penting dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Pertama, objektif, yakni penerimaan murid baru harus berdasarkan prosedur serta data dan fakta yang sebenarnya.

Kedua, transparan, di mana seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau masyarakat.

Ketiga, akuntabel, yakni pelaksanaan SPMB harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

Keempat, berkeadilan, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid melalui empat jalur penerimaan.

Kelima, tanpa diskriminasi, dengan memperlakukan seluruh calon murid secara setara tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, gender maupun kondisi disabilitas.

Erlina selanjutnya mengapresiasi langkah Disdikporapar Mempawah yang sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi penyusunan petunjuk teknis (juknis) kepada berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, dewan pendidikan, OPD terkait hingga awak media.

Sementara itu, Kepala Disdikporapar El Zuratnam menyampaikan bahwa mekanisme SPMB Tahun 2026 secara umum tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, jalur penerimaan tetap terdiri dari empat jalur, yakni jalur domisili yang sebelumnya dikenal sebagai zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur mutasi.

Turut hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah, Polres Mempawah, Kepala Dinas Kominfo M. Iqbal Suparta, Dinas Sosial PPPAPMPD, Dewan Pendidikan, awak media serta para pemangku kepentingan lainnya.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play