Harga LPG Non-Subsidi Naik, Warga Ketapang Mulai Terdampak
Ketapang (Suara Kalbar) – Kenaikan harga LPG non-subsidi yang diberlakukan PT Pertamina Patra Niaga sejak 18 April 2026 mulai dirasakan masyarakat. Lonjakan harga terjadi pada tabung ukuran 5,5 kilogram maupun 12 kilogram di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Ketapang.
Berdasarkan pantauan di tingkat pangkalan dan minimarket, khususnya di kawasan perkotaan Ketapang, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kilogram kini berkisar antara Rp125 ribu hingga Rp130 ribu. Angka tersebut naik dari sebelumnya sekitar Rp110 ribu.
Sementara itu, harga LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram juga mengalami kenaikan signifikan, dari kisaran Rp220 ribu menjadi sekitar Rp260 ribu per tabung.
Kenaikan ini terjadi seiring dengan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang juga mulai berlaku pada tanggal yang sama.
Menanggapi kondisi tersebut, warga Ketapang, Wahyu Firmansyah, menilai dampak kenaikan harga LPG tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga menengah, tetapi juga pelaku usaha kecil yang bergantung pada energi tersebut.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha kecil yang menggantungkan operasional hariannya pada LPG. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurut Wahyu, kenaikan harga LPG non-subsidi dapat dipahami sebagai bagian dari mekanisme pasar dan meningkatnya beban distribusi energi. Namun demikian, ia menilai masyarakat tetap berhak mempertanyakan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan publik.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi yang terbuka dari pemerintah maupun pihak terkait agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, Wahyu berharap pemerintah dan PT Pertamina Patra Niaga tidak hanya fokus pada penyesuaian harga, tetapi juga menghadirkan solusi konkret. Di antaranya memastikan subsidi LPG tepat sasaran, memperketat pengawasan distribusi, serta mendorong penggunaan energi alternatif yang lebih terjangkau.
“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari stabilitas angka, tetapi dari kemampuan masyarakat bertahan tanpa harus mengorbankan kebutuhan dasar,” tambahnya.
Senada dengan itu, warga lainnya, Rizki Januardi, menilai kenaikan harga sah dilakukan, namun harus disertai perlindungan yang jelas bagi masyarakat.
“Kenaikan boleh saja, tapi harus dibarengi perlindungan yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang hampir miskin justru ikut terdampak,” katanya.
Rizki juga mendorong pemerintah memastikan penyaluran LPG subsidi 3 kilogram benar-benar tepat sasaran. Selain itu, transparansi terkait alasan kenaikan harga dinilai penting agar masyarakat memahami kebijakan yang diambil.
Ia turut menyoroti perlunya perhatian terhadap pelaku UMKM melalui bantuan atau insentif energi agar tetap mampu bertahan di tengah meningkatnya biaya operasional.
Menurutnya, pengembangan energi alternatif seperti kompor listrik atau jenis gas lainnya juga perlu didorong agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih terjangkau.
“Ini bukan hanya soal kenaikan harga, tetapi bagaimana negara hadir menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Agustiandi





