SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Tangkap Maling Kabel, Polisi Temukan Alat Produksi Upal Saat Pengeledahan

Tangkap Maling Kabel, Polisi Temukan Alat Produksi Upal Saat Pengeledahan

Tim Spartan Polsek Pontianak Barat yang berhasil mengamankan GN pelaku tindak pidana pencurian dan uang palsu. Senin (14/04/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Unit Reskrim Polsek Pontianak melalui Tim Saprtan berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian sebuah kabel milik Perusahaan Listrik Nasional (PLN).

‎Pelaku diketahui berinisial GN (46) yang diduga sebagai pelaku pencurian kabel tembaga di wilayah Pontianak Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (14/04/2026) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pelaku.

‎Saat di konfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan kejadian tersebut.

‎”Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, (13/04/2026) di Jalan Husein Hamzah, tepatnya di area gudang kratom, Kecamatan Pontianak Barat. Dalam aksinya, pelaku memotong kabel tembaga sepanjang kurang lebih 115 meter yang masih terpasang di gardu PLN dan dalam kondisi aktif,” kata Ipda Alvon pada Kamis (16/04/2026).

‎Setelah memotong kabel, lanjut Alvon, pelaku menyembunyikan hasil curian di belakang gudang sebelum kemudian membawanya menggunakan sepeda motor miliknya.

‎”Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta),” ungkapnya.

‎Setelah korban membuat laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi kediaman pelaku, petugas kemudian bergerak menuju rumah pelaku di Jalan H. Rais A. Rahman Gang Jasapati, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

‎”Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa potongan kulit kabel bekas hasil curian. Selain itu, anggota juga menemukan 42 lembar uang palsu (Upal) pecahan Rp100.000 beserta alat cetak dan perlengkapan lainnya,” tuturnya.


‎Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga mencoba memproduksi uang palsu.

‎”Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pontianak Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

‎Diketahui saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, potongan kulit kabel, serta 42 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan