Satuan Narkoba Polres Bengkayang Tangkap Pemuda Bawa Sabu
![]() |
| Tersangka M alias G (20) bersama barang bukti dua paket narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satuan Narkoba Polres Bengkayang di Jalan Raya Tanjung Gundul Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Jumat (24/4/2020). |
Bengkayang (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang berhasil menangkap M alias G (20) tersangka yang membawa sabu-sabu sebanyak dua paket di jalat Raya Tanjung Gundul Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Jumat (24/4/2020).
“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, kami mengamankan 2 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening ukuran sedang dan ukuran kecil”, ujar Kasat Narkoba Polres Bengkayang, AKP Rizal S.A.P, Sabtu (25/4/2020).
Dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial M alias G itu, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan kemudian Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bengkayang melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, anggota Resnarkoba dengan dibackup anggota Polsek dan Kasubsektor Sungai Raya Kepulauan yang melakukan penangkapan terhadap Pelaku”, katanya.
Rizal mengatakan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, selain mengamankan BB sabu, pihaknya juga mengamanakan ponsel, isolasi, dompet, korek api gas dan sejumlah uang.
“Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polres Bengkayang guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Penulis : Nadi
Editor : Hendra






