SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sidang Paripurna, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

Sidang Paripurna, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

Protokol kesehatan cegah penularan Covid-19 di DPRD Mempawah.[Suarakalbar/Dian Sastra]

Mempawah (Suara Kalbar)- Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan kegiatan kedewanan. Misalnya agenda sidang maupun rapat paripurna dewan. Setiap peserta sidang diwajibkan melewati pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruang sidang.

“Hari ini, kami melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Mempawah Mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2019. Protokol kesehatan kami jalankan secara ketat,” tegas Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruspandi, Senin (27/04/2020) siang.

Ruspandi menjelaskan, dalam pelaksanaan protokol kesehatan itu setiap peserta rapat diwajibkan melewati pemeriksaan kesehatan. Misalnya pengecekan suhu tubuh, membersihkan tangan dengan hand sanitizer hingga memberikan masker dan sarung tangan kepada seluruh peserta.

“Kami juga menerapkan sosial distancing dengan mengatur jarak antar kursi para peserta rapat paripurna. Mulai dari Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pejabat Eksekutif hingga para wartawan dan tamu undangan lainnya. Kemudian, para peserta diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan di dalam ruangan rapat,” ucapnya.

Lebih jauh Ruspandi mengatakan, penerapan protokol kesehatan tersebut semata-mata untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 di lingkungan DPRD Mempawah, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan kedewanan. Pihak harus memastikan setiap peserta steril dari potensi virus.

“Semua ini dilakukan demi kebaikan bersama. Penerapan protokol pemeriksaan ini tetap akan terus kita laksanakan selama masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Mudah-mudahan seluruh agenda kedewanan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Penulis : Dian Sastra

Editor   : Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan