Mudik Lebaran Lebih Tenang, Satlantas Polres Melawi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Melawi (Suara Kalbar) – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Melawi menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung atau meninggalkan rumah dalam waktu tertentu.
Program ini dihadirkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tidak khawatir meninggalkan kendaraan selama menjalani mudik Lebaran maupun libur panjang Idul Fitri.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan kendaraan mereka di Kantor Satpas Satlantas Polres Melawi. Dengan demikian, kendaraan akan berada di tempat yang aman dan berada dalam pengawasan pihak kepolisian selama pemiliknya bepergian.
Kapolres Melawi,AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, menyampaikan bahwa layanan ini diberikan secara gratis dan terbuka bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik atau bepergian. Tujuannya agar masyarakat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman,” ujarnya.
Adapun syarat penitipan kendaraan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi KTP dan dokumen kendaraan sebagai administrasi penitipan.
Dengan adanya layanan ini, Satlantas Polres Melawi berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk meningkatkan keamanan kendaraan selama masa mudik Lebaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti memeriksa kunci pintu, listrik, serta hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan risiko selama ditinggalkan.
“Melalui layanan ini kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana






