SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Soroti Rencana Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim

KPK Soroti Rencana Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar Gubernur Kaltim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penetapan Budiman sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu rencana pembelian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud. Lembaga antirasuah itu mengingatkan potensi dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa jika tidak didasarkan pada perencanaan matang dan kebutuhan yang jelas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan isu tersebut memang ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, ia menegaskan dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan wajib direncanakan secara cermat dan sesuai kebutuhan riil.

“Dalam konteks belanja daerah, tentu harus dilakukan perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan, dan yang terpenting adalah pengadaannya,” ujar Budi, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Budi, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Potensi pelanggaran bisa muncul melalui pengondisian proyek, mark up harga, hingga penurunan spesifikasi (downgrade spek).

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian pemerintah daerah dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan. “Jangan sampai butuhnya A, belanjanya B. Itu bisa membuat pengadaan tidak efektif dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Nama Rudy Mas’ud menjadi perhatian publik setelah secara terbuka menyampaikan rencana pembelian mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar. Sejumlah kalangan menilai anggaran tersebut kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat serta semangat efisiensi belanja daerah.

Meski regulasi memperbolehkan kepala daerah memperoleh fasilitas kendaraan dinas, nilai pengadaan yang besar kerap memicu perdebatan.

Sebelumnya, Partai Golkar juga menegur Rudy terkait polemik tersebut. Sekretaris Jenderal Golkar, Sarmuji, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung untuk meminta klarifikasi. “Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” kata Sarmuji, Jumat (27/2/2026).

Menurut penjelasan Rudy kepada Golkar, anggaran mobil dinas itu telah dialokasikan sejak 2 tahun lalu oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Kendaraan tersebut disebut merupakan mobil inden, sehingga pengadaannya memerlukan waktu sebelum pembayaran dilakukan.

Rudy juga menyampaikan hingga kini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk menunjang tugas sebagai gubernur. Meski secara aturan berhak memperoleh mobil dinas, Sarmuji menilai penggunaan mobil pribadi lebih tepat di tengah sorotan publik.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan