Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Dua Ruko di Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Pasca kebakaran dua unit ruko di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan Kalimantan Barat Polsek Pontianak Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan pengamanan serta pemasangan garis polisi (police line) tempat kejadian telah dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan. Api diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua salah satu ruko dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan di sebelahnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan,” kata AKP Inayatun Rabu (18/02/2026) sore.
AKP Inayatun menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan instalasi listrik pada bangunan lama.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak menumpuk barang-barang mudah terbakar di dalam bangunan. Setelah kejadian seperti ini, kami juga minta masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi,” tambahnya.
Polsek Pontianak Selatan masih melakukan monitoring di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru maupun gangguan keamanan lainnya.
Penulis: Septa H






