SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Polsek Segedong Padamkan Karhutla 2,8 Hektare di Peniti Besar, Imbau Warga Tetap Waspada

Polsek Segedong Padamkan Karhutla 2,8 Hektare di Peniti Besar, Imbau Warga Tetap Waspada

Polsek Segedong Bersama TNI dan BPBD Padamkan Karhutla 2,8 Hektare di Peniti Besar. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Jajaran Polsek Segedong bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait melakukan pengecekan serta pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit Lurah, Desa Peniti Besar, Senin (16/2/2026).

Kapolsek Segedong IPDA Pahala Holmes Hutagalung mengatakan, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah.

“Kami bersama unsur terkait langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus pemadaman api di lokasi karhutla,” ujar Pahala Holmes Hutagalung

Ia menjelaskan, pemadaman melibatkan personel Polsek Segedong, anggota Sat Samapta Polres Mempawah, BPBD Kabupaten Mempawah, unsur TNI dari Koramil 1201-01 Jungkat–Segedong, pihak kecamatan, serta Rumah Pengelolaan Hutan (RPH).

“Sinergi lintas sektor ini sangat penting agar api tidak meluas dan dapat segera dikendalikan,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat satu titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Segedong. Lahan yang terbakar merupakan hamparan lahan kosong serta sebagian lahan milik masyarakat Desa Peniti Besar.

“Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 2,8 hektare,” jelasnya.

Ia menambahkan, sumber air terdekat berada sekitar 300 meter dari lokasi lahan terbakar dan hanya dapat menjangkau hingga titik koordinat tertentu, sehingga proses pemadaman membutuhkan kerja ekstra dari seluruh personel.

Meski demikian, hingga pukul 15.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Segedong dilaporkan aman dan terkendali. Api berhasil dipadamkan dan tidak meluas ke area lain.

“Kondisi saat ini sudah terkendali. Kami tetap melakukan pemantauan dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya.

Polsek Segedong juga mengingatkan warga untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.

Penulis: Diko Eno

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan