SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Tekan Kebisingan Jalanan, Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong

Tekan Kebisingan Jalanan, Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong

Penertiban dan pengamanan penggunaan knalpot brong oleh jajaran Polresta Pontianak beberapa waktu lalu. SUARAKALBAR.CO.ID/Fajar

Pontianak (Suara Kalbar) – Polresta Pontianak menegaskan komitmennya mewujudkan “Pontianak Zero Knalpot Brong” dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi tersebut.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah melaksanakan berbagai langkah untuk menekan penggunaan knalpot brong yang tingkat kebisingannya melebihi ambang batas yang ditentukan.

“Pontianak Zero Knalpot Brong tentunya dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Jajaran Satlantas melaksanakan kegiatan dengan salah satu sasaran yakni penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai ketentuan, di mana tingkat desibel kebisingannya melebihi ambang batas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, upaya yang dilakukan tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pendekatan preemtif dan preventif. Pada tahap awal, kepolisian melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan penyebaran informasi, baik secara konvensional maupun melalui media sosial.

Selain itu, petugas juga mendatangi toko-toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai standar. Sosialisasi juga menyasar klub-klub motor guna meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kemudian kita melaksanakan kegiatan preventif dengan mendatangi toko penjual knalpot untuk memberikan imbauan, serta menyampaikan sosialisasi kepada klub-klub motor,” jelasnya.

Namun demikian, apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara tegas.

“Puncaknya, saat kita temukan di lapangan masih ada yang menggunakan knalpot brong, kita akan lakukan tindakan penegakan hukum,” tegas Endang.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan