SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kajari Sanggau Lantik Tiga Pejabat Strategis, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum

Kajari Sanggau Lantik Tiga Pejabat Strategis, Perkuat Kinerja Penegakan Hukum

Kejari Sanggau Lantik Pejabat Baru. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Eben Ezer Mangunsong, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), serta Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin) di Aula Kejaksaan Negeri Sanggau Rabu (11/02/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-1739 1779 1791/C.4/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Eben Ezer Mangunsong menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penguatan kelembagaan guna meningkatkan kinerja dan profesionalitas aparatur.

“Jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Kajari juga menegaskan bahwa Kasi Pidsus, Kasi Datun, dan Kasubagbin memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, maupun dalam pengelolaan administrasi serta pembinaan internal satuan kerja.

“Dengan dilantiknya pejabat struktural tersebut, Kejaksaan Negeri Sanggau diharapkan semakin solid dan optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat Kabupaten Sanggau,”harapnya.

Adapun pejabat yang berganti yaitu:

1. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dari Pejabat Lama Ferry, kepada Pejabat Baru Wara Endrini,
2. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dari Pejabat Lama Hotman Panjaitan, kepada Pejabat Baru Ratna Khatulistiwi,
3. Kepala Sub Bagian Pembinaan, dari Pejabat Lama Robin Pratama Hutagalung, kepada Pejabat Baru Muhammad Hifran Syaputra.

Penulis: Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan