MABT Kalbar Siapkan Plt Ketua MABT Kota Pontianak Usai Masa Jabatan Berakhir
Pontianak (Suara Kalbar) – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suyanto Tanjung memastikan pihaknya akan menyiapkan nama Pelaksana Tugas (Plt) untuk Ketua MABT Kota Pontianak.
Hal ini disampaikan Suyanto Tanjung usai masa kepemimpinan Ketua MABT Kota Pontianak yang jatuh pada (17/01/2026) lalu.
”Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Kalbar, khusunya Kota Pontianak bahwa sejak tanggal 17 Januari 2026 kemarin, masa jabatan Ketua MABT Kota Pontianak yaitu Hendry Pangestu Lim telah berakhir,” kata Ketua MABT Kalbar, Suyanto Tanjung pada Senin (09//02/2026).
Ia kemudian menyampaikan bahwa, pihaknya berharap rekomendasi yang diberikan oleh Walikota Pontianak dapat dijalankan sesuai aturan yang ada.
”Berkaitan dengan hal ini kami mempersilahkan kepada Hendry Pangestu Lim sebagai mantan ketua MABT sebelumnya jika mau maju kembali sebagai ketua untuk menghadap kami,” ucapnya.
Suyanto juga menegaskan, pihaknya belum mengambil sikap apa pun terkait kegiatan yang keagamaan yang akan berlangsung kedepan.
”Kami belum mengambil sikap apa pun berkaitan dengan Imlek dan Cap Go Meh karena memang Plt belum kami tunjuk dan tentu kami akan siapkan secepatnya,” tambahnya.
Disamping itu, ia juga menghimbau masyarakat Kota Pontianak, khusunya warga Tionghoa untuk menaati aturan yang sudah ditentukan oleh Walikota Pontianak.
”Berkaitan dengan aturan tentang pesta kembang api yang akan dipusatkan di jalan Gajah Mada Pontianak, maka kami mengimbau masyarakay untuk menaati aturan tersebut untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif, terlebih Imlek 2026 ini bertepatan dengan Ibadah Bulan Puasa bagi umat Muslim,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar






