Operasi Lilin Kapuas 2026, Polisi Fokus Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas
Kubu Raya (Suara Kalbar) — Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya melaksanakan Operasi Lilin Kapuas 2026, Rabu (04/02/2026) sebagai bagian dari target nasional kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.
Kanit Regident Satlantas Polres Kubu Raya, Iptu Mus Mulyadi, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut terdapat sembilan target operasi yang menjadi fokus penindakan. Target tersebut meliputi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kendaraan bermotor yang mengangkut barang dan orang tidak sesuai peruntukan, parkir sembarangan, penggunaan sirine dan rotator tanpa izin, serta pelanggaran administrasi kendaraan.
“Yang paling sering kami temui di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan, adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, termasuk pengendara yang berboncengan tanpa helm,” kata Mus Mulyadi.
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan razia yang dilakukan, petugas menjaring enam unit sepeda motor yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas dan langsung dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, petugas di lapangan tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut, baik melalui penilangan maupun teguran. Teguran diberikan dalam bentuk lisan maupun tertulis, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Penindakan ini tetap kami lakukan karena operasi ini merupakan target nasional. Operasi keselamatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan dalam berkendara sangat penting, terutama untuk melindungi diri sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya menggunakan helm saat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.
“Pengguna kendaraan wajib menggunakan helm dan melengkapi surat-surat. Jika menggunakan knalpot tidak standar, silakan diganti dengan yang sesuai spesifikasi karena itu merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Operasi Lilin Kapuas 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan personel kepolisian di setiap daerah.
“Seluruh personel kami terlibat selama pelaksanaan operasi ini,” tutup Mus Mulyadi.
Penulis: Ain Rahmi






