421 Nyawa Melayang di Kalbar Sepanjang 2025, Operasi Keselamatan Kapuas 2026 Resmi Digelar di Melawi
Melawi (Suara Kalbar)- Menjelang arus mudik dan meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Polres Melawi menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di halaman Mapolres Melawi, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Melawi.
Data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 di Kalimantan Barat yang menjadi perhatian serius. Tercatat 1.378 kasus kecelakaan, dengan 421 korban meninggal dunia, 693 luka berat, dan 1.357 luka ringan. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp6,6 miliar.
Angka ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya masih menjadi tantangan besar.
Karena itu, melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Polres Melawi berharap partisipasi aktif masyarakat untuk lebih tertib dan berhati-hati saat berkendara, terutama menjelang meningkatnya mobilitas jelang Lebaran.
Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P., yang bertindak sebagai Inspektur Apel, membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang menegaskan pentingnya peran seluruh personel dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Kapuas 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 14 Februari 2026.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka kecelakaan yang masih tergolong tinggi, ” Ucapnya.
Kapolda Kalbar dalam amanatnya menekankan bahwa operasi kali ini lebih mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Petugas di lapangan diharapkan aktif memberikan imbauan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Namun demikian, upaya persuasif bukan berarti tanpa penindakan. Kepolisian tetap akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Penegakan hukum ini ditegaskan tetap dilakukan secara humanis dan profesional.
Dalam amanat tersebut juga dipaparkan
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi lalu lintas di Melawi tetap kondusif, sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan tanpa dibayangi kecelakaan di jalan raya.
Penulis: Dea Kusumah Wardhana






