Tiga Kabupaten di Kalbar Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Pontianak(Suara Kalbar)- Tiga kabupaten di Kalimantan Barat resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca kering dan minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Koordinator Harian Pusdalops BPBD Kalbar Daniel mengatakan penetapan status siaga darurat tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mempercepat koordinasi lintas instansi dalam upaya penanggulangan karhutla.
“Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan telah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyiapan peralatan dan sumber daya pemadaman,” kata Daniel Minggu (01/02/2026) siang
Daniel menyampaikan bahwa status siaga darurat memungkinkan pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi apabila terjadi titik api. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya.
“Saat ini status siaga darurat telah ditetapkan di Ketapang dan Sambas sampai April mendatang sedangkan Kubu Raya siaga darurat diberlakukan sampai 31 Desember 2026 mendatang,” paparnya.
Dirinya menjelaskan selain upaya pencegahan di lapangan, pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kondisi cuaca serta sebaran titik panas (hotspot) melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran atau titik api di wilayahnya,” jelasnya.
ditetapkannya status siaga darurat ini, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, maupun lingkungan.
Penulis: Tim Liputan






