SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional KPK Geledah Balai Kota Madiun, Sasar Ruang Wali Kota Nonaktif

KPK Geledah Balai Kota Madiun, Sasar Ruang Wali Kota Nonaktif

Penyidik KPK memeriksa sejumlah kendaraan dinas di lingkup Balai Kota Madiun.

Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).

Pantauan di lokasi, penyidik KPK tiba di Balai Kota sekitar pukul 09.30 WIB dengan menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyasar ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Area Balai Kota Madiun ditutup sementara dan dijaga ketat aparat kepolisian saat penggeledahan berlangsung. Penyidik juga terlihat memeriksa mobil dinas Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dengan nomor polisi AE 1011 AP.

Selain itu, mobil dinas Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Madiun, Anita Maharani, bernomor polisi AE 1085 BP, turut diperiksa.

Sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik KPK menyelesaikan rangkaian penggeledahan serta pemeriksaan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun.

Tim Penyidik KPK terlihat membawa keluar tiga koper besar dan dua koper kecil yang diduga berisi barang bukti terkait perkara yang tengah ditangani.

Rombongan penyidik KPK meninggalkan Balai Kota Madiun menggunakan kendaraan operasional yang sama pada Kamis sore.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, antara lain kantor dinas, rumah ASN, rumah pihak swasta, serta salah satu kantor kontraktor, termasuk kediaman para tersangka.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, serta Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Maidi.

Sumber: Beritasatu.com

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan