Polisi Segel Tiga Lahan Bekas Kebakaran di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna memberikan efek jera bagi para pelaku pembakar lahan di Kubu Raya Polres Kubu Raya memasang garis polisi di tiga lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade mengatakan Pemasangan dilakukan sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan.tiga lokasi tersebut berada di dua titik di Kecamatan Sungai Raya dan satu titik di Kecamatan Kuala Mandor.
“Semua masih dalam penyelidikan namun kami memastikan jumlah lokasi yang dipasangi police line akan terus bertambah sesuai perkembangan di lapangan,” kata AIPTU Ade Kamis (29/1/2026) pagi.
AIPTU Ade menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku karhutla. Penegakan hukum dilakukan sejalan dengan komitmen Kapolres Kubu Raya dan Bupati Kubu Raya yang tidak mentolerir pembakaran lahan.
“Terkait komitmen Kapolres dan Bupati, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pembakar lahan,” tegas Ade.
Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pelaku.
“Penetapan tersangka masih dalam proses penyelidikan. Siapapun pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya.






