Tak Jera Keluar Penjara, Residivis Kembali Beraksi di Jalur Air Sungai Ambawang
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Riwayat keluar-masuk penjara tak membuat sekelompok residivis ini jera. Alih-alih mencari penghidupan yang sah, mereka kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat pencurian di jalur perairan Sungai Ambawang. Mesin kapal hingga sepeda motor menjadi sasaran.
Unit Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian jalur air, kejahatan yang kerap meresahkan warga di kawasan perairan tersebut. Para pelaku selama ini dikenal beraksi layaknya bajak laut lokal, menyasar barang-barang bernilai ekonomi.
Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mengatakan dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.
“ Tiga dari lima pelaku diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.Kelima pelaku masing-masing berinisial AI (35), UN (40), IA (25), AW (30), dan SI (41). Mereka ditangkap dalam rangkaian penyelidikan kasus pencurian di jalur perairan,” kata IPTU Reyden Selasa (27/01/2026) siang
IPTU Reyden mengungkapkan jika para pelaku ini dijanjikan sebuah komisi dengan nominal Rp1 juta hingga Rp3 juta jika berhasil mendapat barang suruhan dari pemodal, saat berhasil mendapat barang tersebut komisi yang dijanjikan akan didapatkan para pelaku.
“Barang curian selanjutnya dijual ke wilayah Sintang maupun daerah lain. Saat ini, peredaran barang hasil curian tersebut masih kami telusuri,” tambahnya.
Saat ini, empat tersangka yakni AI, IA, UN, dan SI telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pemeriksaan intensif.
Penulis: Tim Liputan





