Polisi Gerebek Ruko Penyimpanan Belasan Kilogram Sabu
![]() |
| Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti |
Jakarta (Suara Kalbar)- Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, menggerebek satu ruko di Kompleks Ruko
Gading Kirana yang menjadi tempat penyimpanan belasan kilogram narkotika
jenis sabu.
Barang haram tersebut diduga akan diedarkan saat Jakarta tengah dalam
status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB selama pandemi
Covid-19.
“Dari hasil penangkapan tersebut tiga pelaku berhasil
diamankan,” ujar Kapolsek Kalideres Komisaris Indra Maulana saat
dikonfirmasi, Sabtu, 9 Mei 2020.
Indra mengatakan ketiga pelaku
ditangkap di dua tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di TKP
gudang dan penangkapan kedua di Apartemen MOI, Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
Indra tak memaparkan secara detail identitas, asal, serta
jumlah pasti narkotika sabu yang disita. Sebab, penggerebekan baru
dilakukan dan polisi masih menghitung jumlah pasti sabu tersebut, serta
pemeriksaan para terduga pelaku.
“Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti,” kata Indra.
Namun
ia mengatakan pemilik puluhan kilogram sabu ini kemungkinan terkait
dengan jaringan internasional. Mereka diduga memanfaatkan momen pandemi corona untuk mengedarkan sabu di Jakarta.
Sumber : Teras.id
Editor : Diko Eno






