SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Warga Air Upas Turun ke Jalan, Gugat Maraknya Narkoba dan Teror

Warga Air Upas Turun ke Jalan, Gugat Maraknya Narkoba dan Teror

Warga turun ke jalan dalam aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat” untuk menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap maraknya peredaran narkoba. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Ketapang (Suara Kalbar) – Kesabaran warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, akhirnya tumpah ke jalan. Pada Kamis (22/1/2026), ratusan warga menggelar aksi damai bertajuk “Masyarakat Air Upas Menggugat”, menuntut ketegasan aparat dalam memberantas peredaran narkoba serta mengungkap rangkaian teror yang belum terpecahkan sejak 2025.

Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Bola Benua Sekaling menuju Polsubsektor Air Upas. Pawai itu menjadi simbol perlawanan warga terhadap rasa takut dan ketidakpastian yang selama ini menyelimuti kehidupan mereka.

Dalam orasi-orasinya, massa menyebut peredaran narkoba di Air Upas telah melampaui batas kewajaran. Narkoba bukan lagi ancaman laten, melainkan masalah serius yang perlahan menggerogoti tatanan sosial. Yang paling mengkhawatirkan, barang haram tersebut disebut telah menyasar anak-anak usia sekolah, sementara langkah penindakan dinilai tak kunjung menunjukkan hasil signifikan.

Tokoh pemuda Air Upas, Candra, mengatakan persoalan narkoba seolah dibiarkan berlarut-larut tanpa arah penyelesaian yang jelas. Ia menegaskan, masyarakat tidak lagi puas jika aparat hanya menangkap pengguna atau pelaku kecil di lapangan.

“Ini bukan masalah baru. Narkoba sudah lama ada, tapi yang ditangkap selalu yang kecil. Sementara bandarnya seolah tidak tersentuh,” tegasnya di hadapan massa.

Nada serupa disampaikan Heri Anderson. Ia mempertanyakan masa depan generasi muda Air Upas jika narkoba terus dibiarkan berkembang tanpa penanganan serius. Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran narkoba sama artinya dengan membiarkan kehancuran masa depan anak-anak.

“Anak-anak sudah jadi sasaran. Kalau ini terus terjadi, siapa yang bertanggung jawab atas masa depan mereka?” ujarnya lantang.

Tak hanya narkoba, warga juga mengungkapkan kekecewaan terhadap belum terungkapnya serangkaian aksi teror berupa pembakaran rumah dan penembakan yang terjadi di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, sejak tahun 2025. Hingga kini, pelaku belum tertangkap, sementara masyarakat hidup dalam bayang-bayang ketakutan.

“Teror terjadi, rumah dibakar, ada penembakan. Tapi pelakunya masih bebas. Ini yang membuat masyarakat merasa tidak aman,” kata Heri Anderson.

Aksi Damai ini masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama, yakni mendesak aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, menangkap bandar besar narkoba, mengungkap tuntas kasus teror, serta membuka ruang kemitraan yang serius antara masyarakat dan kepolisian.

Warga menegaskan bahwa aksi damai ini merupakan bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum segera bertindak nyata, bukan sekadar janji. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut kembali diabaikan.

Menanggapi aksi tersebut Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Ia menyebut aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian yang positif dan menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

Dewa Made Surita mengakui bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli serta melaporkan sangat dibutuhkan agar generasi muda, termasuk anak-anak usia sekolah, dapat terselamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penulis: Jansen

Komentar
Bagikan:

Iklan