SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Ekonomi dan Rasionalitas Baru di Balik Turunnya Angka Pernikahan

Ekonomi dan Rasionalitas Baru di Balik Turunnya Angka Pernikahan

Penghulu memverifikasi berkas nikah untuk memastikan keabsahan data calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Riau, Selasa (13/1/2026). Kemenag Dumai mencatat angka pernikahan selama 2025 turun 3,03 persen menjadi 1.694 peristiwa dibandingkan tahun sebelumnya. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/tom)

Jakarta (Suara Kalbar)- Sosiolog Dr. Nadia Yovani, M.Si mengemukakan bahwa penurunan angka pernikahan di Indonesia dalam satu dekade terakhir utamanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan perubahan rasionalitas generasi muda.

Angka pernikahan di Indonesia menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) turun dari 2.110.776 peristiwa pernikahan pada 2014 menjadi 1.478.302 pernikahan pada 2024.

“Yang perlu dicermati bukan sekadar naik-turun tahunan, karena sebelum pandemi memang sempat fluktuatif. Tapi setelah 2020, tren penurunan itu tidak pernah naik lagi. Ini yang perlu diperhatikan,” kata Nadia ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Kamis.

Sosiolog dari Universitas Indonesia itu menambahkan, angka pernikahan konsisten menurun sejak pandemi COVID-19.

Menurut dia, tren penurunan angka pernikahan utamanya berkaitan dengan faktor ekonomi.

Dalam perspektif sosiologi, ia menjelaskan, keluarga dan pernikahan merupakan institusi ekonomi terkecil dalam masyarakat. Kalau kondisi ekonomi berubah, maka keputusan untuk menikah juga akan ikut bergeser.

Menurut Nadia, peningkatan akses perempuan ke dunia kerja telah menimbulkan perubahan relasi ekonomi dalam keluarga.

“Baik laki-laki maupun perempuan sekarang sama-sama bisa berdaya secara ekonomi. Kalau secara individual sudah mampu bertahan, maka pertanyaan rasionalnya adalah, apa urgensinya masuk ke institusi pernikahan?” katanya.

Selain itu, ia mengatakan, di Indonesia, pernikahan masih lekat dengan indikator sosial seperti kepemilikan rumah dan kendaraan serta kewajiban memiliki dan membesarkan anak.

Beban dari ekspektasi semacam itu dinilai turut menjadi pertimbangan rasional generasi muda dalam membuat keputusan mengenai pernikahan.

Nadia juga mengatakan bahwa maraknya kabar perceraian di platform media sosial bukanlah penyebab utama turunnya angka pernikahan.

“Ujung-ujungnya tetap ekonomi. Kalau harapan sinergi ekonomi tidak terpenuhi, maka perceraian dipilih. Tapi itu tidak otomatis membuat orang takut menikah hanya karena melihat kabar perceraian,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kecenderungan generasi Z untuk memilih membahagiakan diri sendiri lebih dahulu, Nadia mengatakan bahwa fenomena tersebut lebih berkaitan dengan gangguan pertumbuhan sosial akibat pandemi COVID-19.

Menurut dia, pandemi menghentikan progres sosial dan ekonomi generasi muda selama beberapa tahun.

Di samping itu, dia menilai generasi muda sekarang sangat rasional dalam memandang pernikahan.

“Kalau secara ekonomi belum siap, ya mereka fokus dulu bekerja. Pernikahan bukan prioritas utama,” katanya.

Nadia menyampaikan bahwa dampak jangka panjang penurunan angka pernikahan perlu dilihat secara komprehensif.​​​​​​​​​​​​​​

“Solusinya adalah data. Pemerintah perlu melihat apakah tren ini masih sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Kalau masih mendorong pembangunan, ya tidak masalah. Tapi kalau mulai berdampak negatif, maka perlu dikaji ulang angka keseimbangannya,” ia menjelaskan.

Ia mengemukakan pentingnya pemerintah menjaga keseimbangan kebijakan pemberdayaan perempuan di sektor publik dengan keberlanjutan pembangunan sosial.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan