Harga Gas Melon Tembus Rp25 Ribu, Pemkab Kubu Raya Ambil Tindakan
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya memperketat pengawasan distribusi elpiji subsidi tiga kilogram agar benar-benar diterima warga yang berhak. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang seluruh pangkalan menjual gas melon kepada pengecer dalam bentuk apa pun.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kubu Raya, Norasari Arani, mengatakan kebijakan ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait harga elpiji tiga kilogram yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tidak ada alasan harga Rp18.500 bisa menjadi Rp25 ribu atau lebih. Itu jelas pelanggaran,kami tegaskan jarakn 60 meter LPG itu masih harga normal ” kata Norasari Kamis (22/01/2026) siang.
Ia menegaskan elpiji bersubsidi merupakan barang penting dan strategis yang berada dalam pengawasan pemerintah. Karena itu, agen diminta aktif mengawasi pangkalan binaannya dan tidak ragu mencabut izin bagi yang melanggar aturan. Saat ini, jumlah pangkalan elpiji di Kubu Raya tercatat lebih dari 150 unit.
“Melalui penertiban distribusi ini, kita berharap elpiji tiga kilogram kembali tepat sasaran, mudah diperoleh masyarakat, dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku,” jelasnya.
Nora menuturkan selain banyak pangkalan menjual diatas HET adanay masyarakat mampu juga turut membeli lpg ukuran tiga kilo sehingga mempengaruhi harga jual.Terkait wilayah terjauh dari pangkalan dan perairan boleh diatas harga eceran namun jangan sampai mencapai angka Rp 30 ribu pertabung.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






