SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Kecelakaan Lalu Lintas di Ketapang Menurun Sepanjang 2025

Kecelakaan Lalu Lintas di Ketapang Menurun Sepanjang 2025

Ilustrasi TKP kecelakaan.

Ketapang (Suara Kalbar) – Polres Ketapang mencatat sebanyak 68 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 33 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, dan 85 orang luka ringan.

Data itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat konferensi pers akhir tahun di Aula Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).

“Total ada 68 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2025. Korban meninggal dunia sebanyak 33 jiwa,” kata Harris.

Ia menjelaskan, angka kecelakaan tersebut menurun sekitar 2,4 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 70 kasus. Penurunan juga terjadi pada jumlah korban meninggal dunia, dari 38 orang pada 2024 menjadi 33 orang pada 2025.

Selain penanganan kecelakaan, Satlantas Polres Ketapang juga gencar melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Sepanjang 2025, polisi menindak 674 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, termasuk yang terlibat aksi balap liar dan kebut-kebutan.

“Sebanyak 674 kendaraan berknalpot brong berhasil kami amankan. Penindakan ini untuk memberikan efek jera,” ujar Harris.

Menurut dia, patroli rutin dilakukan hampir setiap malam guna menekan balap liar dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau warga segera melapor melalui hotline 110 atau polsek terdekat jika menemukan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Ketapang AKP Yunita Puspita Sari mengatakan, knalpot brong hasil penindakan tidak hanya dimusnahkan, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media edukasi.

“Sebagiannya kami jadikan tugu atau patung, seperti pohon Natal dari knalpot brong di Pos Ale-Ale. Ke depan bisa saja dibuat tugu atau robot,” ujarnya.

Menurut Yunita, langkah tersebut dimaksudkan sebagai pengingat visual bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Penulis: Agustiandi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan