SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Diamankan Polsek Pontianak Barat

Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja Diamankan Polsek Pontianak Barat

Sebanyak 27 anak dibawah umur yang berhasil diamankan Polsek Pontianak Barat dalam patroli Malam Minggu aman karena diduga akan melakukan Tawuran (Suarakalbar.co.id/Iqbal Meizar)

Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 27 anak dibawah umur diamankan Tim Enggang Polsek Pontianak Barat karena diduga akan melakukan tawuran.

‎Hal ini dilakukan oleh Polsek Pontianak Barat saat sedang menggelar Patroli Malam Minggu Aman pada Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

‎Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus membenarkan penagamanan sejumlah anak tersebut.

‎”Iya benar, pada saat menggelar patroli malam minggu aman, kami mengamankan sebanyak 27 anak remaja yang dibawah umur di jalan Tebu Pontianak Barat,” kata Ipda Alvon Oktobertus pada Senin (29/12/2025).

‎Ia kemudian mengatakan, pengamanan ini bermula saat anggota melakukan menemukan sejumlah anak yang bergonceng tiga dan langsung dilakukan pengejaran.

‎”Saat itu anggota menemukan sejumlah anak yang sedang berbonceng tiga, kemudian dilakukan pengejaran, dan mereka menuju ke sejumlah rumah yang berada di Jalan Tebu,” ungkapnya.

‎Sesampainya dilokasi, ternyata tujuan dari tiga anak tersebut adalah sebuah rumah yang ramai dengan anak-anak remaja dibawah umur.

‎”Sekitar pukul 02.00 Wib, anak tersebut sampai disebuah rumah, dan dirumah tersebut ramai remaja-remaja, dan anggota langsung melakukan pengamanan terhadap mereka semua dengan jumlah 27 orang,” ujarnya.

‎Tak hanya itu, anggota Polsek Pontianak Barat juga berhasil mengamankan tiga senjata tajam (Sajam) degan jenis yang berbeda.

‎”Saat melakukan penyisiran lokasi yang juga dibantu oleh masyarakat setempat, anggota kami menemukan Parang panjang, Celurit, dan Mandau dan langsung diamankan ke Mapolsek,” tambahnya.

‎Ia juga menambahkan, saat ini seluruh orang tua dari 27 anak yang diamankan tersebut sudah dipanggil dan diberikan pendampingan oleh KPAD Kota Pontianak.

‎”Kita juga bekerjasama dengan pihak terkait anak-anak yang berhubungan dengan hukum yaitu KPAD Kota, untuk memberikan assesment kepada anak-anak tersebut,” terangnya.

‎Dikatakanya lagi, saat ini anak-anak tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua atau walinya masing-masing, bahkan lanjut Kanit Reskrim, pihaknya juga memberikan sanksi terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standard.

‎”Sudah kita kembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing, dan kita juga memberikan sanksi penilangan terhadap 15 kendaraan yang dibawa anak-anak tersebut,” tuturnya.

‎Polsek Pontianak Barat juga memberikan imbauan kepada orang tua agar selalu memberikan pengawasan terhadap anak mereka, apalagi saat ini masih dalam musim libur sekolah.

‎”Maka orang tua harus memberikan pengawasan dan mengontrol anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” pungkasnya.

Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan