SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Kuala Batang, Dorong Pergerakan Ekonomi Warga

Bupati Sujiwo Resmikan Ruang Publik Kuala Batang, Dorong Pergerakan Ekonomi Warga

Ruang Publik Kuala Batang yang berlokasi di Desa Kubu, Kecamatan Kubu. Kabupaten Kubu Raya. SUARALKALBAR.CO.ID/Istimewa

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kabupaten Kubu Raya kembali memiliki ruang publik baru. Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan Ruang Publik Kuala Batang yang berlokasi di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kamis (18/12/2025) malam.

Dalam sambutannya, Sujiwo mengapresiasi keberadaan ruang publik yang dinilai memiliki lokasi strategis dan potensi besar bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, ruang publik ini keren banget. Lokasinya juga strategis. Harus dikelola dengan baik,” kata Sujiwo.

Pada kesempatan itu, Bupati Sujiwo juga menyerahkan bantuan berupa tenda, meja, kursi, serta tempat sampah untuk menunjang operasional ruang publik. Ia berkomitmen untuk menambah bantuan sekaligus melanjutkan pembangunan fisik pada tahun mendatang.

“Tahun depan kita upayakan pagar dan jalur pedestrian. Lahan juga perlu diturap. Saya akan siapkan pohon peneduh yang sudah besar agar cepat teduh,” uajarnya.

Sujiwo menegaskan bahwa ruang publik tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi warga. Di Ruang Publik Kuala Batang, tercatat sudah ada belasan pelaku UMKM yang mulai berjualan.

“Ini bisa menjadi sumber pendapatan asli desa dari parkir atau retribusi kebersihan yang wajar. Yang penting terjadi pergerakan ekonomi,” pesannya.

Ruang Publik Kuala Batang merupakan ruang publik ketujuh yang diresmikan oleh Bupati Sujiwo. Ia mencontohkan sejumlah ruang publik sebelumnya, seperti Tugu Pesawat dan Dermaraja, yang terbukti memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.

“Di Tugu Pesawat, akhir pekan bisa ribuan pengunjung. Uang berputar besar, ratusan UMKM bisa mencari rezeki di sana. Semoga Kuala Batang juga seperti itu,” tutupnya.

Penulis: Septa H

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan