SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Hasil Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025, Pelanggar didominasi Usia Muda

Hasil Operasi Zebra Kapuas Tahun 2025, Pelanggar didominasi Usia Muda

Kegiatan operasi zebra yang telah dilakukan polda kalbar beberapa waktu lalu.[HO-Istimewa]

Pontianak (Suara Kalbar) – Operasi Zebra Kapuas tahun 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 Nopember hingga 30 November tahun 2025, dengan fokus tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan perubahan perilaku masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto mengatakan Kegiatan preemtif dan penyuluhan (Binluh) yang dilaksanakan mencapai 1.203 kegiatan, termasuk sambang komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, serta perusahaan.

“Selain itu, penyebaran media edukasi dilakukan sebanyak 37.545 item, terdiri dari penyebaran spanduk, leaflet, stiker, brosur dan billboard di berbagai lokasi strategis diseluruh wilayah Kalimantan Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” kata AKBP Riki Kamis (04/12/2025) siang.

AKBP Riki menuturkan jika pihaknya juga melakukan Kegiatan preventif tercatat sebanyak 25.130 kali, meliputi ramp check pengemudi truk dan bus, pengecekan kelengkapan kendaraan di sekolah-sekolah, kampus, dan perusahaan, penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran lalulintas, patroli, serta Turjawali.

“ kegiatan penegakan hukum dilakukan melalui beberapa jenis kegiatan diantaranya 11 ETLE statis, 1.369 tilang manual, dan 5.522 teguran, sehingga total penindakan mencapai 6.902 kasus,” tuturnya.

AKBP Riki Renerika Riyanto menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mendapat respons positif dari masyarakat Kalbar. Operasi Zebra Kapuas tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada edukasi dan perubahan perilaku berlalu lintas.

“Meski kami masih mendapati rentang usia 16 sampai 25 tahun masuk dalam kategori usia tertinggi dalam melakukan pelanggaran seperti tidak melengkapi surat berkendara dan atribut kendaraan seperti spion dan nomor kendaraan,” tutupnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan