Wako Pontianak Dukung Manajemen Talenta Cetak ASN Profesional
Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mendorong pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mempercepat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikannya usai penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dan kepala BKN dalam pembangunan manajemen talenta di pemda kabupaten/kota di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Zudan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang telah menyiapkan instrumen serta penyelenggaraan kegiatan untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.
“Saya memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah menyiapkan instrumen dan acara yang sangat baik untuk penerapan manajemen talenta. Kami dari BKN ingin mendorong Kalbar lebih cepat menerapkannya,” ujarnya.
Menurutnya, manajemen talenta menjadi kunci dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah. Dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sejak awal, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan talenta ASN secara objektif, terukur, dan transparan.
“Manajemen talenta ini lebih cepat dibandingkan open bidding atau job fit, dan lebih objektif karena ditata sejak awal serta dimonitor melalui sistem PKM. Data dari daerah dapat langsung terlihat oleh BKN,” jelasnya.
Zudan menekankan bahwa hanya ASN yang memenuhi syarat yang dapat diusulkan untuk menduduki jabatan tertentu. Jika belum memenuhi syarat, maka usulan pertimbangan tidak akan disetujui BKN.
“Tidak bisa misalnya seseorang masih berada di box 5 kemudian dilantik. Harus berada di box 7, 8, atau 9,” tegasnya.
Lebih jauh, Zudan menjelaskan bahwa BKN juga mendorong mobilitas talenta antarwilayah, termasuk perpindahan ASN dari kabupaten ke provinsi atau sebaliknya, sesuai kecocokan kompetensi. Model ini memungkinkan pemanfaatan talenta terbaik di seluruh Kalbar.
“Seringkali ada kader potensial di Singkawang tetapi belum ada program yang sesuai di sana, sehingga bisa dipindahkan ke provinsi. Begitu pula dari provinsi ke Ketapang dan seterusnya. Ini yang disebut mobilitas talenta,” ungkapnya.
Ia berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat pencapaian program strategis daerah, termasuk visi dan misi gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota. Dengan mobilitas talenta, kata Zudan, ASN dapat bergerak lebih adaptif sesuai kebutuhan organisasi.
“Dengan mekanisme ini, kita bisa menyatukan ASN se-Kalimantan Barat secara khusus, dan seluruh Indonesia secara umum, melalui mobilitas talenta,” imbuhnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik dorongan BKN dalam memperkuat manajemen talenta ASN. Ia menilai kebijakan ini sangat penting untuk memastikan aparatur yang menduduki jabatan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Pemerintah Kota Pontianak sangat mendukung penerapan manajemen talenta karena membantu dalam menempatkan ASN yang benar-benar siap, profesional, dan memiliki kapasitas.
“Dengan sistem yang lebih transparan, objektif, dan terukur, pelayanan publik akan menjadi lebih baik,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak berkomitmen menyiapkan data, kompetensi, serta sistem pendukung agar penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal.
Penulis: Jimi/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





