DPR Sahkan Tujuh Anggota KY 2025–2030, Siap Diajukan ke Presiden
Jakarta (Suara Kalbar)- DPR menyetujui dan mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030 dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Ketuguh anggota KY itu selanjutnya akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dilantik.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Awalnya dia mendengar laporan Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro yang sudah melakukan uji keyakan dan kepatutan calon anggota KY hingga disetujui tujuh orang yang lulus.
“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco kepada forum.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Dasco lalu mengetok palu sekali tanpa pengesahan sambil mengucapkan “terima kasih.”
Selanjutnya Dasco memperkenalkan satu per satu anggota KY tersebut lalu meminta mereka maju ke depan untuk foto bersama.
7 Anggota KY 2025-2030 yang Disahkan DPR
1. F Willem Saija – Unsur mantan hakim.
2. Setyawan Hartono – Unsur mantan hakim.
3. Anita Kadir – Unsur praktisi hukum.
4. Desmihardi – Unsur praktisi hukum.
5. Andi Muhammad Asrun – Unsur akademisi hukum.
6. Abdul Chair Ramadhan – Unsur akademisi hukum.
7. Abhan – Unsur tokoh masyarakat.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





