SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Bengkayang Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Bengkayang Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 di Bengkayang, Kamis (20/11).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal mendorong percepatan operasional dan peningkatan kapasitas pengurus yang menjadi kunci percepatan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dibentuk di seluruh desa dan kelurahan.

Penegasan itu Syamsul sampaikan saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan I Tahun 2025 di Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (20/11/2025).

“Peningkatan kapasitas pengurus seperti yang kita lakukan hari ini sangat penting sebagai bekal dalam tata kelola dan pengembangan usaha koperasi. Manfaatkan pelatihan ini dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Ia berharap pelatihan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat peran koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat di daerahnya, yang mendorong peningkatan ekonomi daerah dan nasional.

Syamsul menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat sehingga 124 KDKMP di Kabupaten Bengkayang telah resmi terbentuk. Namun, pembentukan kelembagaan tidak cukup tanpa percepatan operasionalisasi unit usaha koperasi.

Dari laporan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkayang, saat ini baru satu koperasi yang telah memulai usaha melalui kemitraan dengan Bulog, yaitu Koperasi Merah Putih Babane. Karena itu, ia berharap keberhasilan itu menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

“Setelah terbentuk, tugas kita berikutnya adalah memastikan koperasi berjalan. Koperasi tidak boleh hanya ada namanya, tetapi harus aktif memberikan manfaat bagi anggota,” katanya.

Ia mengatakan pembentukan KDKMP merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan. Inpres tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan sebagai implementasi Asta Cita kedua, sekaligus pemerataan ekonomi dari desa sesuai Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembentukan KDKMP adalah langkah negara untuk memperkuat ekonomi rakyat dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa,” ujar Syamsul Rizal.

Syamsul menegaskan empat hal penting yang harus menjadi perhatian pengurus KDKMP. Pertama, pengurus diminta tidak ragu mengelola koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, seluruh kelengkapan operasional harus segera dipenuhi, termasuk penyusunan peraturan khusus koperasi.

Ketiga, pengurus diminta bekerja sama dengan kepala desa untuk mengidentifikasi lahan pembangunan gerai, toko, dan gudang, termasuk penyiapan pengajuan modal kerja. Keempat, koperasi harus aktif melakukan sosialisasi agar seluruh warga yang memenuhi syarat bergabung sebagai anggota.

“Semakin banyak anggota yang terlibat, semakin kuat koperasi itu dimiliki masyarakat dan mampu menumbuhkan kesejahteraan desa,” ujar dia.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait melakukan pendampingan agar koperasi dapat merealisasikan pembangunan gerai dan unit usaha sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, ujar dia, berkomitmen mendukung percepatan operasional KDKMP melalui penyediaan SDM, penempatan tenaga PPPK di koperasi, serta penyelenggaraan pelatihan.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan