SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kadis PMTK Kota Singkawang Sidak Pertokoan Pasca Lebaran

Kadis PMTK Kota Singkawang Sidak Pertokoan Pasca Lebaran

Kadis Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Kota Singkawang, Asmadi bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pertokoan di Kota Singkawang terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 bagi tenaga kerja dan masyarakat, Kamis (28/5/2020).

Singkawang (Suara Kalbar)- Kadis Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (PMTK) Kota Singkawang, Asmadi bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah pusat perbelanjaan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 bagi tenaga kerja dan masyarakat yang berbelanja pasca lebaran, Kamis (28/5/2020).

“Kita melakukan pembinaan dan pengawasan dalam hal ini adalah toko-toko yang melakukan transaksi jual beli yang cukup besar,” ujar Asmadi.

Dia mengungkapkan dari beberapa pusat perbelanjaan yang dikunjungi memang  ada kelalaian pihak konsumen diantaranya tidak menggunakan masker saat berbelanja, sehingga terpaksa diingatkan pihaknya agar menggunakan masker.

“Fungsi dan tugas pemerintah mengingatkan dan perekonomian  harus terus berjalan tumbuh kembali, satu sisi kita menekan penularan secara bertahap dan perlunya ada komitmen bersama untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Apalagi saat ini, kata Asmadi, menyongsong era new normal dan harus menjadi tanggung jawab bersama dan berpartisipasi dan diperlukannya pencegahan penularan Covid-19.

“Memang kita akui akan terjadi perubahan jual beli, dan ketika di toko-toko maka pihak toko termasuk karyawannya dan pembeli harus menggunakan masker,” katanya.

Ketika berada di pusat perbelanjaan atau ditoko-toko, jelas Asmadi, harus melakukan jarak aman dan berdo’a semoga pandemi Covid-19 segera berakhir baik  Kota Singkawang pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Asmadi mengatakan pihaknya akan terus memantau pusat perbelanjaan dan pertokoan terutama yang memiliki tenaga kerja. “Kami akan lakukan pemantauan, dan minggu depan akan kami lakukan lagi pengecekan,” jelasnya.

Dia menegaskan apabila pihak pertokoan atau perbelanjaan tidak mematuhi aturan, maka pihaknya akan melakukan peringatan hingga peringatan tertulis dan jika imbauan tertulis tidak dipatuhi, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan sangat tegas.

Penulis : Tim Liputan

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play