SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Indeks Pembangunan Manusia Kalimantan Barat 2025 Mencapai 72,09

Indeks Pembangunan Manusia Kalimantan Barat 2025 Mencapai 72,09

Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis (13/11/2025).

Singkawang (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan nmendampingi Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, serta Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025, yang berlangsung di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Singkawang, Kamis (13/11/2025).

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-77 Tahun 2025, dengan mengusung tema “Pemerintah Daerah dan Hak Asasi Manusia: Dari Komitmen ke Implementasi.”

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan apresiasi atas kehadiran kedua wakil menteri beserta rombongan di Kalimantan Barat, khususnya di Kota Singkawang, kota yang dikenal luas sebagai salah satu Kota Paling Toleran di Indonesia.

“Kalimantan Barat adalah miniatur Indonesia. Kita hidup berdampingan dalam keberagaman suku, agama, dan budaya, namun justru di sinilah kekuatan kita. Toleransi, saling menghormati, dan gotong royong adalah nilai-nilai yang harus kita jaga dan wariskan,” ujarnya.

Menurut Gubernur, hak asasi manusia sejatinya bukan hanya persoalan regulasi dan kebijakan, tetapi juga tentang bagaimana manusia diperlakukan dengan adil dan bermartabat.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya menghadirkan pembangunan yang berkeadilan. Sejumlah indikator sosial-ekonomi pun menunjukkan kemajuan positif.

“Alhamdulillah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Barat tahun 2025 mencapai 72,09, meningkat 0,90 poin atau 1,26 persen dari tahun sebelumnya. Angka kemiskinan menurun menjadi 6,16 persen, sementara Gini Ratio berada di 0,316, menandakan pemerataan yang semakin baik,” papar Ria Norsan.

Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintah daerah, masyarakat sipil, serta semangat untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan.

“Capaian ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan,” tambahnya.

Namun demikian, ia juga menyadari masih banyak tantangan dalam pemajuan HAM di daerah, mulai dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, diskriminasi, konflik sosial di akar rumput, hingga pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah terhadap HAM.

“Rapat kerja ini menjadi ruang refleksi dan langkah konkret bagi pemerintah daerah untuk memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam pemajuan HAM,” tegas Gubernur.

Ria Norsan menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan dan pelayanan publik berpihak pada prinsip HAM.

“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi dalam pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta rapat untuk menyimak arahan Wamen HAM dan Wamen Dalam Negeri, yang diharapkan menjadi panduan penting dalam mengintegrasikan pemajuan HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya memuji Kota Singkawang sebagai model keberanian dan keteladanan dalam menjunjung tinggi nilai toleransi.

Ia bahkan menyebut Balai Kota Singkawang sebagai “balai kota termahal di dunia” karena di bagian depannya terukir kata-kata “The Most Tolerant City.”

“Ini mahal bukan soal anggaran. Ada Rp500 miliar pun belum tentu seorang wali kota berani memahat itu tanpa diiringi protes. Hanya Singkawang yang mampu dan berani. Ini adalah pengakuan, legitimasi, dan inspirasi,” ungkap Bima Arya.

Bima Arya menegaskan bahwa komitmen terhadap HAM merupakan pilar utama dalam visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintah.

“Semua program prioritas, dari ketahanan pangan, MBG, hingga penyediaan lahan untuk sekolah rakyat, merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi dasar rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mendorong para kepala daerah untuk membangun kepercayaan publik dan menyamakan frekuensi pemahaman HAM hingga ke tingkat lurah dan camat.

“Visi HAM tidak boleh berhenti di kepala daerah saja. Harus sampai ke jajaran paling bawah. Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk tidak melaksanakan pemajuan HAM,” tegasnya.

Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Wamen HAM RI, Mugiyanto; Wamen Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto; Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, S.E.,M.H.; para bupati/wali kota se-Kalimantan Barat; Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis Kemenkumham; Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM; Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara; para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI; serta seluruh peserta Rapat Kerja Nasional Pemerintah Daerah Bidang HAM.

Penulis: Fadhil/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan