SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Bupati Sintang Fasilitasi Dialog Supir, Pertamina, dan SPBU, Sepakati Solusi Distribusi Solar

Bupati Sintang Fasilitasi Dialog Supir, Pertamina, dan SPBU, Sepakati Solusi Distribusi Solar

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespons aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespons aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sintang memfasilitasi pertemuan antara perwakilan sopir ekspedisi, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/7/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk mencari solusi atas keluhan para sopir yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi untuk mendukung aktivitas distribusi barang kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Komarudin, menyampaikan bahwa para sopir berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi permanen agar distribusi solar di SPBU berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kami berharap ada kebijakan yang mampu menjamin para sopir ekspedisi memperoleh solar dengan mudah sehingga distribusi barang tidak terganggu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang, Muhammad Bisma Abdillah, menjelaskan bahwa dari sisi pasokan, ketersediaan solar di Kabupaten Sintang sebenarnya dalam kondisi aman.

Ia mengungkapkan, kuota solar Kabupaten Sintang pada Januari hingga Juni 2026 mencapai 49.000 ton dan mulai 1 Juli 2026 telah ditambah sebanyak 1.500 ton sehingga total kuota menjadi 51.000 ton.

“Seharusnya kuota tersebut cukup, bahkan lebih, setelah adanya penambahan 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya, persoalan yang terjadi kemungkinan berada pada proses penyaluran di tingkat SPBU kepada para sopir truk,” jelas Bisma.

Mendengar penjelasan tersebut, Bupati Sintang kemudian mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU melakukan diskusi tertutup di Ruang Kerja Bupati Sintang. Diskusi dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa.

Sekitar 30 menit kemudian, seluruh pihak kembali bertemu Bupati Sintang untuk menyampaikan hasil pembahasan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syurfriadi, menjelaskan bahwa seluruh pihak telah mencapai kesepakatan mengenai langkah penyelesaian persoalan distribusi solar.

“Solusinya, ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU agar melaksanakan ketentuan yang berlaku. Jika seluruh SPBU mematuhi aturan yang ada, maka distribusi solar akan mencukupi dan para sopir ekspedisi dapat memperoleh solar dengan lebih mudah. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama sopir kepada SPBU,” jelas Abdul Syurfriadi.

Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan kesiapannya menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, surat edaran tersebut akan disusun agar tetap selaras dengan peraturan yang berlaku dan menjadi pedoman bersama dalam penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami siap mengeluarkan Surat Edaran sesuai hasil kesepakatan. Surat edaran tersebut dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Semua pihak harus bekerja sama, saling menjaga, dan saling memahami agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Gregorius.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, berharap seluruh pengelola SPBU memberikan pelayanan kepada para sopir yang telah terdaftar melalui Forum Ikatan Supir Sintang.

Ia menilai jumlah sopir yang terdata relatif sedikit, sekitar 50 orang, namun memiliki peran vital dalam menjaga kelancaran distribusi logistik di Kabupaten Sintang.

“Mereka hanya sekitar 50 orang. Mereka harus dilayani karena merekalah yang mengangkut beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang. Kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada mereka,” ujar Santosa.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap distribusi solar bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib, tepat sasaran, serta mampu mendukung kelancaran aktivitas angkutan barang yang menjadi tulang punggung pasokan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sintang.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play