KPK Bongkar Modus Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jakarta (Suara Kalbar)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus-modus korupsi dalam kasus dugaan korupsi kereta cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Modus-modus ini terkait dengan pengadaan dan pembebasan lahannya, termasuk mark up harga lahan untuk proyek Whoosh yang mengakibatkan negara rugi.
“Orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu jadi 100, kan jadi enggak wajar tuh. Nah, kembalikan dong, negara kan rugi. Yang seharusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini diproses pengadaan lahannya,” ujar Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selain itu, kata Asep, ada juga modus menjual tanah negara ke pihak KCIC dengan harga fantastis.
Terkait modus ini, kata Asep, ada pihak yang mengeklaim tanah negara sebagai tanah miliknya, lalu dijual ke pihak KCIC untuk proyek kereta cepat Whoosh.
Asep menegaskan, penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi Whoosh tidak akan mengganggu kegiatan operasional dan pelayanan kereta cepat tersebut. KPK hanya fokus pada pengusutan dugaan korupsi, khususnya dalam pengadaan dan pembebasan lahan proyek tersebut.
Sumber: Beritasatu.com






