BLUD di Sintang Teken Komitmen Bersama Tingkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan
Sintang (Suara Kalbar) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Meningkatkan Akuntabilitas Laporan Keuangan BLUD yang digelar di Ruang Rapat BPKAD Sintang, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto; Kepala Dinas Kesehatan, Edy Harmaini; serta Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Sintang, Lili Suryani.
Penandatanganan komitmen dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan 24 BLUD Kesehatan di wilayah setempat, yang terdiri atas 3 rumah sakit, 20 puskesmas, dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh, dalam arahannya menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan dana publik.
“Yang perlu diperhatikan adalah, pertama disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi. Kedua, kualitas dan kepatuhan. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, transparansi untuk akuntabilitas publik,” ujar Harysinto.
Sementara itu, Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Sintang, menjelaskan bahwa komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.
“Mengapa akuntabilitas itu penting, karena dapat meningkatkan transparansi, mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi, membentuk budaya kepercayaan publik, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar. Ini juga menjadi landasan dalam pengambilan keputusan,” ungkap Yahya.
Sebelum penandatanganan komitmen, Ridwan Tony H. Pane, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, turut berbagi pengalaman terkait praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan BLUD di rumah sakit yang dipimpinnya.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen Sintang Tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh BLUD di Kabupaten Sintang dalam pengelolaan keuangan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





