Wabup Sambas Teken Komitmen Antikorupsi, Dorong Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Sambas (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menandatangani komitmen antikorupsi dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Program Antikorupsi yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai integritas serta meningkatkan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sambas, Haryanto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama digelar pada 29 Agustus 2025 dengan peserta eksternal seperti masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Tahap kedua dilaksanakan pada 11 September 2025 dengan peserta dari kalangan LSM dan jurnalis. Tahap ketiga yang berlangsung hari ini diikuti oleh kepala perangkat daerah, para camat, dan direktur se-Kabupaten Sambas dengan total peserta mencapai 100 orang.
“Tahapan ini kami susun agar pemahaman dan pembentukan perilaku antikorupsi dapat lebih optimal di seluruh lapisan, baik internal pemerintah maupun eksternal masyarakat,” jelas Haryanto.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi instrumen KPK dalam mengukur tingkat pencegahan korupsi di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten Sambas saat ini menempati posisi keempat di Kalimantan Barat dengan nilai 46.
“Kita masih memiliki waktu hingga 31 Oktober untuk penyelesaian SPI dan hingga 30 November untuk MCP. Harapan kami, seluruh perangkat daerah bisa melengkapi 281 eviden yang masih belum masuk agar capaian nilai bisa meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menegaskan bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya soal memenuhi dokumen indikator, tetapi juga membangun sistem pemerintahan yang kuat, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Karena itu, penting bagi kita membangun sistem yang berintegritas, bekerja profesional, dan mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan,” tegas Heroaldi.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah dan ASN untuk menjadi teladan dalam pencegahan gratifikasi serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Saya berharap seluruh ASN memahami makna antikorupsi, mengendalikan gratifikasi, dan berperan aktif menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menutup dengan ajakan agar seluruh perangkat daerah berkomitmen bersama meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Masih ada waktu untuk memperbaiki capaian kita. Dengan semangat kebersamaan, Insya Allah Sambas bisa menjadi kabupaten terbaik dalam pencegahan korupsi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now